Pakai ATM Milik Nasabah, Pegawai Bank BNI Bandara Soetta Dibekuk

Palapanews.com- Hendak menjual satu unit handphone (HP) di pusat perbelanjaan Tangcity Mall, seorang karyawan Bank BNI di Bandara Soekarno-Hatta diciduk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tangerang.

Hal tersebut terjadi lantaran pelaku berinisial FF diduga membeli HP dengan membobol rekening milik nasabahnya yang kehilangan kartu ATM.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, jika kejadian ini berawal saat Perawati yang merupakan PNS Kota Pangkal Pinang, kehilangan kartu ATM Bank BNI di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, pada 31 Agustus 2018.

Lanjutnya, korban pun langsung melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak Bank BNI Bandara Soekarno-Hatta.

“Ternyata kartu ATM korban telah ditemukan oleh warga dan langsung diserahkan kepada pelaku yang bertugas sebagai teller Bank BNI Bandara Soekarno-Hatta. Tapi, oleh pelaku bukan diserahkan kepada korban, malahan membuka akses ATM tersebut sehingga mendapatkan pin kartu itu,” ujar Ewo di Mapolsek Tangerang, Rabu 12 September 2018.

Oleh pelaku, Ewo menjelaskan, FF langsung menggunakan uang milik nasabah tersebut untuk membeli handphone mewah di Tangerang City Mall yakni Iphone X dan Samsung Note 9.

Tak hanya menggunakan uang untuk membeli handphone, pelaku juga melakukan penarikan uang tunai sejumlah Rp10 juta.

Ewo menambahkan, kecurigaan korban bernama Perawati berawal saat ia mengecek saldo akhir dia yang bersisa Rp 47 ribu dan melakukan laporan kepada Polsek Tangerang.

“Perawati (pelapor) mengecek saldo dan mendapati bahwa saldo di rekening tabungan pelapor tersisa Rp 47 ribu dari Rp44 juta lebih,” jelas Ewo.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, FF dan istrinya diciduk oleh jajaran Polsek Tangerang di Tangerang City Mall saat ingin menjual handphoneya di konter FOCUS-HO, Lantai LG Blok C 38C.

“Kita tangkap pada tanggal 9 September 2018, ketika itu dia ditangkap di TangCit Mall ketika mau menjual handphonenya di tempat dia beli barang bukti. Pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk membayarkan utangnya dan ingin membahagiakan istrinya,” kata Ewo.

Ia melanjutkan, dari peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban sebesar Rp44 juta.

Ada pun beberapa barang bukti yang diamankan yakni, dua lembar rekening koran, satu buah handphone Iphone X, satu buah hndphone Samsung Note 9, dua pasang sepatu dan sandal merk BATA.(rik)

Komentar Anda

comments