Walikota Tangerang Dilaporkan ke Ombudsman

Palapanews.com Lantaran belum ada kejelasan soal lahan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk pembangunan gedung sekolah SD Tangerang 15, pembina SD Tangerang 15 melaporkan Walikota Tangerang ke Ombudsman, Rabu (5/09).

Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi menerangkan, laporan tersebut dilakukan karena tidak adanya kejelasan soal lahan untuk pembangunan gedung SD Tangerang 15.

“Kami minta agar Ombudsman segera untuk dapat membantu kami menyelesaikan permasalahn pembangunan SDN Tangerang 15,” imbuh Ibnu Jandi.

Atas laporan tersebut, pihaknya meminta agar Ombudsman segera melakukan pemeriksaan dan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan adanya dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Walikota Tangerang.

“Jika terbukti Walikota Tangerang melakukan maladministrasi, maka kami mohon untuk dilakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan dan undang-undangan. Dan, segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang,” paparnya.

Sementara itu, pria yang akrab dengan awak media tersebut juga meminta agar Walikota Tangerang menjelaskan soal lahan yang diberikan untuk pembangunan gedung SD Tangerang 15. Dan, menyediakan kebutuhan meubelair,  sarana prasarana untuk kegiatan belajar mengajar jangka pendek SDN Tangerang 15 yang saat ini menggunakan bekas SDN Sukasari 4-5.

“Karena pindahnya kegiatan belajar mengajar, maka membuat jumlah siswa berkurang (pindah sekolah),” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membangun gedung sekolah SD Negeri Tangerang 15 yang berlokasi di belakang SD Negeri 4 dan 5 Sukasari Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri, Senin (20/08).

Menurut Dadi Budaeri, jika Pemkot Tangerang telah mendapatkan lahan seluas 4500 meter persegi. Dimana, lokasi nya berada di belakang SD Negeri 4 dan 5 Sukasari. “Sebelumnya memang ada kendala di lahan SMK 2 dan 4. Tapi sekarang alhamdulillah sudah ada lahan yang akan dijadikan gedung sekolah,” kata Dadi Budaeri.

Dadi menambahkan, pihaknya akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 miliar. Dan, pembangunan tersebut akan berlangsung selama dua tahap di 2018 dan 2019.

“Dalam pembangunannya membutuh untuk 9 sampai 10 bulan. Dan, saat ini akan dilakukan konstruksi dasar,” paparnya.

Sementara itu, Pemkot Tangerang akan memperbaiki gedung sekolah SD Negeri Tangerang 15 yang saat ini menempati gedung sekolah eks SD Negeri 4 dan 5 Sukasari.

“Kita akan memperbaiki bangunan yang rusak, sehingga kegiatan belajar dan mengajar siswa akan membaik. Disamping itu, dirinya meminta agar para pengajar (guru) memberikan semangat kepada siswa karena akan mendapatkan gedung baru,” jelasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments