Ratusan Kura-Kura Moncong Babi Curian Dipulangkan ke Indonesia

Palapanews.com-  Sebanyak 596 kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) selundupan direpatriasi atau dilakukan pemulangan ke Indonesia dari Hong Kong.

Ratusan hewan endemik Papua itu, diselundupkan ke Hong Kong oleh seorang warga negara Indonesia (WNI).

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Drh. Indra Exploitasia mengatakan, kura-kura endemik Papua itu diselundupkan ke Hong Kong pada bulan Januari 2018.

Otoritas keamanan bandara di Hong Kong menemukan kura-kura tersebut dalam keadaan hidup di dalam sebuah koper penumpang.

“Pelaku dapat diamankan petugas Bandara Hong Kong. Pelaku penyelundupan sendiri sudah diamankan dan telah menjalani peradilan di Hong Kong, dengan tuntutan hukuman telah disampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Hong Kong yaitu denda sebesar HK$ 20.000,” ujar Indra, Jumat (24/8).

Pemulangan ini, Indra menjelaskan, merupakan kerjasama antara Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, CITES Management Authority di Hongkong, CITES Management Authority di Indonesia, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Balai Karantina Pertanian, dan Kementerian Perdagangan, serta didukung oleh The Kadoorie Farm and Botanic Garden (KFBG) Hongkong, dan Yayasan IAR Indonesia.

Kura-kura moncong babi, lanjutnya, terus terancam keberadaannya akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Permintaan yang tinggi juga semakin mempercepat kepunahannya.

“Di pasaran, kura-kura jenis ini diperjualbelikan untuk dijadikan hewan peliharaan dan dikonsumsi karena dipercayai memiliki khasiat yang dapat menyembuhkan penyakit tertentu. Padahal selama ini belum ada bukti ilmiah mengenai hal tersebut,” jelas Indra di Kantor Bea Cukai, Area Terminal Kargo, Bandara Soetta, Tangerang.

Rencananya, Indra menambahkan, kura-kura yang dilindungi tersebut akan dilepasliarkan ke habitat aslinya di Sungai Kao, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Papua.

“Malam ini juga diterbangkan ke Papua dan dilepasliarkan untuk proses adaptasi dan pelepasliaran ke habitat alamnya,” kata Indra.

Repatriasi hewan endemik Papua ini juga didukung oleh The Kadoorie Farm and Botanic Garden (KFBG) Hongkong, dan Yayasan IAR (Internasional Animals Rescue) Indonesia.

Ketua Yayasan IAR (Internasional Animals Rescue) Karmele Llano Sanchez mengatakan, untuk solusi pemulangan ratusan kura-kura moncong babi tersebut harus bekerjasama antar negara yakni Indonesia dan Hong Kong dan melibatkan berbagai lembaga dan instansi.

“Memang perlu bantuan dari banyak instansi dan lembaga untuk merepatriasi kura-kura moncong babi ini,” kata Karmele.

Menurutnya, penyelundupan kura-kura moncong babi tersebut berawal dari tingginya permintaan. Sehingga banyak yang melalulintaskan hewan unik tersebut.

“Jadi masalah ini berasal dari permintaan dari konsumennya. Kalau tidak ada yang meminta, tidak ada yang diperdagangkan. Oleh karenanya, dalam kesempatan ini kita ingin mengajak masyarakat untuk tidak memperdagangkan satwa yang dilindungi,” papar wanita asal Spanyol ini.

Kura-kura moncong babi merupakan satwa yang diiindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rl Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Secara internasional, kura-kura jenis ini berstatus vulnerable atau rentan dalam redlist International Union Conservation Nature (IUCN) dan masuk dalam kategori Appendix II. (rik)

Komentar Anda

comments