Proyek Apartemen Roseville & Nines di Serpong Diprotes Warga

Palapanews.com- Warga Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) protes proyek pembangunan Apartemen Roseville dan Nines. Pasalnya, warga menduga proyek tersebut menyalahi aturan yang berlaku.

Adalah Soediatmoko, salah seorang warga yang protes. Ia mengaku paling terdampak atas pembangunan apartemen yang diduga bakal dibangun 32 lantai tersebut. Kata dia, ketinggian apartemen itu menyalahi aturan.

“Kalau lihat aturan yang berlaku, seharusnya ketinggian delapan lantai. Sementara Apartemen Roseville dan Nines itu 32 lantai,” katanya kepada wartawan.

Aturan yang dimaksud Soediatmoko, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya pada Pasal 14 ayat 1.

Dalam Pasal itu disebutkan rumah susun (komersial/umum) dengan perencanaan ketinggian lebih dari delapan lantai harus berada pada lokasi dengan akses minimum Right of Ways (ROW) rencana 20 meter.

“Awal pembangunan, saya hanya tahu kalau rencana ketinggian bangunan itu delapan lantai. Tapi kok di perjalanan, ternyata sudah mencapai 32 lantai,” katanya heran.

Pihak pengembang apartemen Roseville, diakuinya tidak pernah bersosialisasi dengan warga. Pihak Roseville baru menemui warga setelah bangunan sudah berdiri 28 lantai.

“Tak jauh jarak antara bangunan apartemen 32 lantai itu dari rumah saya. Ada barang jatuh dari ketinggian seperti itu rumah saya kena dampaknya. Sinar matahari pagi saja sekarang sudah enggak kebagian,” tandasnya. (kie)

Komentar Anda

comments