Zaki-Romli Resmi Pimpin Kabupaten TangerangĀ 

 

Palapanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang terpilih periode 2018-2023. Zaki-Romli memperoleh 83,72 persen suara dengan partisipasi masyarakat mencapai 61,50 persen.

“Saya tetapkan, pasangan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Tangerang tahun 2018-2023,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin di Hotel Aryaduta, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa 24 Juli 2018.

Ali menjelaskan, dalam berlangsungnya proses perhitungan suara tidak terjadi friksi atau pun konflik yang terjadi sehingga dapat terlaksana penetapan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang.

“Sebagaimana telah diamanatkan dalam aturan KPU, bahwa kami daerah yang memang tidak ada perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi maka kemudian kami bisa langsung menetapkan pasangan terpilih Bupati dan wakil Bupati kabupaten Tangerang,” jelas Ali.

Dari data yang didapatkan di lapangan, pasangan calon tunggal petahana tersebut memperoleh 83,72 persen suara, dan tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Tangerang mencapai 61,50 persen.

“Kami mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada seluruh elemen Kabupaten Tangerang yang sudah benar-benar melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara untuk menyukseskan Pilkada 2018,” kata Zaki.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid mengucapkan terimakasih atas terselengggaranya Pilkada yang lancar tanpa adanya kendala.

“Kami dari Pemkab Tangerang juga dari dukungan eleman satuan kerja menyampaikan terimakasih atas terselengggaranya Pilkada dengan tertib dan aman kepada Panwaslu, pihak kepolisian, Satpol PP dan seluruh komponen masyarakat,” pungkas Maesyal. (rik)

Komentar Anda

comments