Soal Obat Meleleh, Ini Hasil Investigasi dan Klarifikasi Dinkes Tangsel

Palapanews.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan investigasi terkait temuan obat melelh di Puskesmas Lengkong Wetan, Senin (23/7) lalu. Hasilnya, obat tersebut memang meleleh dan tak layak konsumsi.

“Expired obatnya sampai 2020, kami juga sudah konfirmasi ke pabriknya. Yang jelas, kami akan tukar obat (meleleh) yang kemarin dan akan kami cek semuanya,” kata Plt kepala Dinkes Kota Tangsel, Deden Deni, Selasa (24/7).

Ia melanjutkan, bahwa Dinkes Tangsel sudah menyimpanan obat sesuai dengan ketentuan, sehingga tak merusak obat. Yakni, penyimpanan dengan suhu dibawah 30 derajat dan di Puskesmas pun demikian.

“Karena tablet kan dikemas, sehingga sulit bagi pihak kami untuk mengecek satu per satu. Mungkin bisa jadi perjalan dari pabrik. Kejadian ini juga kali pertama dan diharapkan tidak ada lagi obat yang meleleh,” paparnya.

Lanjut Deden, pasien juga sudah balik lagi ke UPT Puskesmas Lengkong Wetan untuk menukar obat tersebut dan langsung diganti. Semoga, kejadian ini tidak terulang kembali.

Dengan adanya kejadian seperti ini, pihaknya akan terus mengecek dan akan menjadikan kejadian ini catatan agar lebih berhati-hati lagi.

Sebelumnya, tersebar foto dari warga Lengkong Wetan melalui update status whatsapp yang menunjukan, salah satu warga yang berobat di UPT Puskesmas Lengkong Wetan, mendapati obat tak layak konsumsi dengan keadaan meleleh. (nad)

Komentar Anda

comments