Palapanews.com- Polisi menyegel cafe di kawasan Mardigrass, Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Penyegelan tersebut buntut dari peristiwa pertikaian dua kelompok yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif mengatakan, pemasangan garis polisi itu karena diduga tempat tersebut sering terjadi pertikaian. Makanya, bila tidak ditangani dengan maksimal, dikhawatirkan persoalan akan menjadi lebih besar.
“Untuk sementara cafe kita tutup. Agar pemeriksaan dan penyelidikan dapat berjalan maksimal, serta untuk meminimalisir terjadinya pertikaian susulan,” ujar Sabilul di Tangerang, Rabu 18 Juli 2018.
Pada saat yang sama, Sabilul juga memanggil perwakilan dari kedua kelompok itu. Kepada kedua kelompok, Sabilul menegaskan tidak akan menolerir tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat.
“Tanpa melihat latar belakang. Siapa pun dan dari kelompok mana pun yang membuat resah dan mengganggu ketertiban, akan kami tindak. Tidak ada premanisme dan backing-backingan,” jelas Sabilul.
Sabilul memerintahkan agar kedua kelompok itu diperiksa dan kasusnya ditindaklanjuti. Langkah itu, lanjutnya, sebagai efek jera serta untuk meminimalisir terjadinya pertikaian susulan.
“Kami berusaha membuat aman masyarakat. Bila ada oknum atau kelompok tertentu yang membuat onar akan kami sikat. Dan masyarakat jangan ragu melapor, pasti akan kami lindungi,” kata Sabilul.
Saat kepolisian bersama unsur pemerintah daerah memeriksa isi cafe, ditemukan puluhan botol minuman beralkohol. Di lantai dua cafe, terdapat semacam mini bar dan live music.
Camat Panongan, Prima Saras Puspa yang turut memeriksa mengatakan, cafe itu menyalahi perizinan karena tertutup dan menjual minuman beralkohol.
“Izinnya cafe. Tapi izin cafe itu tidak boleh menjual minuman beralkohol dan dengan ruangan tidak tertutup,” kata Prima.
Puluhan botol minuman beralkohol itu pun diamankan. Sementara kedua kelompok termasuk pemilik cafe dibawa ke Polsek Panongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (rik)
