Puskesmas Diminta Beri Edukasi Cara Konsumsi Susu Kental Manis

Palapanews.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok meminta Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait cara mengonsumsi susu kental manis. Pasalnya, produk tersebut tidak baik untuk dikonsumsi anak di bawah usia lima tahun karena mengandung gula yang tinggi.

Sekretaris Dinkes Kota Depok Ernawati mengatakan, ajakan untuk Puskesmas sehubungan dengan dikeluarkannya surat edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental Manis dan Analoginya (Kategori Pangan 01.3). Dalam surat dijelaskan bagi produsen tidak boleh mencantumkan label anak-anak pada produk susu kental manis tersebut.

“Puskesmas berhadapan langsung dengan masyarakat, maka kami imbau untuk ikut memberikan edukasi dalam mengonsumsi produk ini,” tuturnya.

Menurut Ernawati, di dalam Puskesmas terdapat pelayanan kesehatan bagi anak. Puskesmas juga dapat menyampaikan edukasi kepada warga saat menggunakan pelayanan kesehatan.

Selain itu, di dalam Puskesmas juga memiliki kegiatan penyuluhan bagi orangtua yang memiliki anak di bawah usia lima tahun. Karena itu, Puskesmas dinilai cocok untuk menyebarkan informasi terkait produk susu kental manis.

“Sasaran utamanya yaitu orangtua yang masih memiliki balita, karena tidak sedikit dari mereka memberikan produk tersebut kepada anaknya,” katanya.

Untuk itu, Dinkes berpesan kepada masyarakat untuk cerdas dalam memberikan makanan atau suplemen tambahan kepada anak. Tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dan usia dari masing-masing anak. (hms/red)

Komentar Anda

comments