Takut Tertangkap, Koper Berisi 257 Miras Ditinggal di Toilet Bandara Soetta

Palapanews.com- Sebanyak 257 botol minuman keras (miras) mengandung ethyl alkohol dimusnahkan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Area Connecting Gedung B Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai. Ratusan botol miras itu disita petugas lantaran melebihi batas maksimal.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, ratusan botol tersebut ditemukan oleh petugas bandara yang sengaja ditinggal pemiliknya di toilet Terminal 2 D Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami mendapat laporan dari Avsec (Aviation Security) ada tas yang tertingggal dan isinya ada 257 botol miras. Dugaan kami ratusan botol miras yang dikemas di dalam 26 koper itu sengaja ditinggal pemiliknya dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 159 rute Singapura-Jakarta, pada Minggu (1/7), karena takut ditangkap,” ujar Erwin saat menggelar konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (3/7).

Erwin menjelaskan, para pelaku menggunakan penerbangan asal Singapura tersebut diduga sengaja memilih waktu malam hari untuk mengelabuhi petugas.

“Namun, karena melihat petugas masih berjaga mereka ketakutan hingga meninggalkan barang bukti ratusan botol miras tersebut di toilet,” katanya.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang menerangkan, setiap penumpang berhak membawa minuman beralkohol sebanyak satu liter dari negara lain. Jika melebihi ketentuan tersebut, maka penumpang wajib membayar pajak negara.

“Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 atas barang kena cukai yang jumlahnya melebihi batas pembebasan akan dilakukan pemusnahan,” jelas Erwin.

Minuman mahal dari berbagai merek ini dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam sebuah drum, dan selanjutnya dibuang ke saluran air limbah.

Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus miras tersebut. Sebab, hingga kini para pelaku masih dalam pengejaran. (rik)

Komentar Anda

comments