Kubu Ambara Menang PTUN, Hanura Tangsel Kembali Dipimpin Saleh

Palapanews.com- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Partai Hanura kubu Daryatmo Sarifuddin Sudding atas kepengurusan Oesman Sapta Odang (OSO). Hanura kubu Ambhara itu menggugat SK Menkum HAM No M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tentang kepengurusan Partai Hanura masa bakti 2015-2020.

Adapun hasil keputusan PTUN itu, yakni menyatakan batal surat keputusan Menkum HAM nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti 2015-2020

Selain itu, mewajibkan kepada tergugat mencabut SK Menkum HAM nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti 2015-2020

Dengan putusan PTUN tersebut, maka untuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali dipimpin Moh Saleh Asnawi, beserta struktural DPC yang berada di bawahnya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Daryatmo sebagai Ketua Uumum Hanura.

Saat ditanyai mengenai hasil keputusan tersebut, Saleh Asnawi mengatakan bahwa dirinya yang kini secara sah menjadi Ketua DPC Hanura Kota Tangsel, dan dia juga mengatakan saat ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura tengah memberikan tembusan hasil putusan tersebut ke KPU RI, mengingat saat ini proses pencalonan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

“Dengan begini, maka Hanura kembali kepada kubu Ambara, yaitu Daryatmo sebagai Ketua Umum dan Suding sebagai Sekjen. Dan ini berlaku menurun sampai tingkat kota/kabupaten. Untuk Kota Tangsel, saya kembali menjadi Ketua DPC. Pernyataan saya ini berdasarkan kekuatan hukum tetap yang dikeluarkan PTUN, yang harus ditaati kubu seberang,” kata Saleh Asnawi.

Dengan keputusan PTUN tersebut, menurutnya semua kader Hanura yang sebelumnya mengikuti SK OSO maka sudah gugur secara hukum. “Dalam kasus ini yang tergugat adalah Kemnkum HAM yang mengeluarkan SK OSO, dan gugatan kami dikabulkan PTUN, maka DPC Tangsel yang sekarang menginduk pada SK OSO gugur secara hukum. Itu harus dipahaman oleh semua teman-teman Hanura Tangsel yang kini masih menginduk pada SK OSO,” ungkapnya.

Saleh juga mengatakan, dirinya terbuka untuk seluruh kader Hanura Tangsel yang saat ini berada di kubu OSO, yang diketahui Ketua DPC Hanura Tangsel dipimpin oleh Amar.

“Dan saya tegaskan juga, saya membuka pintu bagi teman-teman untuk kembali lagi ke Hanura. Kami tidak ingin ada keributan lagi, mari bersama-sama kita besarkan Hanura Tangsel kembali,” ujarnya. (jok)

Komentar Anda

comments