Dindikbud Tangsel Larang Sekolah Pungut Biaya Pendaftaran Kolektif

Palapanews.com- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP yang menggunakan sistem online, masih banyak membuat orangtua kebingungan. Hal ini membuat para orangtua menyerahkan sepenuhnya pendaftaran PPDB ke pihak sekolah asal untuk menuju SMP pilihan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono mengatakan pendaftaran kolektif boleh saja dilakukan, tetapi tetap memakai sistem online. Kemudian, dengan tegas ia meminta pihak sekolah agar tidak meminta pungutan kepada orangtua yang menyerahkan pendaftaran secara kolektif.

“Tidak dipungut biaya apapun, jadi orangtua hanya menyerahkan berkas kepada sekolah saja. Sekolah juga akan menginformasi serta memantau pendaftar apakah masuk atau tidak,” ucapnya.

Pihaknya memang menganjurkan kolektif seperti ini, karena membantu para pendaftar yang tidak tahu mekanisme pendaftaran seperti apa. Jadi, sekolah yang bersangkutan yang mendaftarkan, tapi tetap lewat jalur online.

Diketahui, pendaftaran kolektif tahun lalu dengan tahun ini jauh berbeda. Karena, pihak sekolah tak perlu menyerahkan berkas pendaftar ke SMP yang dituju.

“Berbeda dengan tahun lalu, kalau tahun lalu kolektif sekolah harus menyerahkan berkas ke SMP yang dituju. Kali ini tidak, saya tegaskan semuanya mendaftar melalui online saja. Karena, SMP pada saat PPDB akan tutup untuk mencegah kecurangan,” tegasnya. (nad)

Komentar Anda

comments