Dari 59 Pemilih, Hanya 8 Orang yang Nyoblos di 2 RS Tangerang

Palapanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang lakukan pencoblosan suara susulan (PSS) di dua rumah sakit yakni RSUD Kota Tangerang dan RS EMC. Namun, dari 59 DPT di dua rumah sakit tersebut, hanya 8 pemilih yang menggunakan hak suaranya.

RSUD Kota Tangerang masuk pada TPS 14 dan 15 terdapatĀ 34 DPT A5 atau pindahan. Dari data yang dihimpun, terdapat 3 pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS 14 dan 1 pemilih di TPS 15. Sedangkan di RS EMC di TPS 33 terdapat 25 DPT, terdapat 4 pemilih yang ikut menyoblos.

Managemen RSUD Kota Tangerang, Susi mengatakan, dari empat pemilih terdiri dari satu orang pasien di ICU, satu pasien di ruang rawat inap dan sisanya adalah pegawai rumah sakit. Sisa pasien lainnya sudah diperbolehkan pulang.

“Untuk pasien sudah ada yang diperbolehkan pulang. Sementara pegawai ada yang masuk siang dan sore,” ujar Susi, Jumat 29 Juni 2018.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane menjelaskan, pihaknya sudah semaksimal mungkin dalam melakukan pelayanan kepada pemilih. Dan hal tersebut sudah berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tangerang, diterukan ke PPK kecamatan setempat.

“Ya, kita direkomendasikan untuk melakukan PSS di sejumlah RS yang sebelumnya tidak terfasilitasi,” kata Sanusi.

Lalu, dari delapan suara tersebut, ternyata seluruhnya menyoblos pasangan petahana calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Arief-Sachrudin.

Pilkada Kota Tangerang 2018 diikuti hanya satu pasangan calon, yaituĀ Arief-Sachrudin, dengan melawan kotak kosong. (rik)

Komentar Anda

comments