Pohon di Kota Depok Dipasangi Rambu Peringatan

Palapanews.com- Sejumlah pohon di Kota Depok dipasangi rambu peringatan. Pemasangan rambu dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban akibat pohon tumbang atau patah ranting.

“Sudah kami lakukan pemasangan rambu pada pohon peneduh. Sementara baru 10 pohon di Jalan Merdeka, Jalan Proklamasi dan Jalan Bahagia. Sisanya akan kami lakukan pemasangan rambu secara bertahap,” ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi pada Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHK) Kota Depok, Ety Yuniarti.

Setelah tiga lokasi tersebut, lanjut Ety, pihaknya akan melakukan pemasangan rambu pohon di ruas Jalan Juanda, Jalan Margonda, Tanah Baru, Kelapa Dua Raya dan terakhir Akses UI. Diharapkan kegiatan ini rampung dalam waktu dekat.

“Pohon yang dipasangi rambu, sebelumnya telah dikaji pada 2017. Pemetaan dilakukan hanya pada kondisi yang terlihat dari luar dan tidak termasuk perkiraan kejadian luar biasa akibat faktor alam, seperti cuaca ekstrem. Jadi sifat kegiatan ini adalah untuk pencegahan,” katanya.

Dirinya berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat bisa lebih mawas diri untuk tidak menjadikan pohon sebagai tempat berteduh. Mengingat, kondisi kesehatan pohon yang sewaktu-waktu bisa rapuh tanpa adanya tanda-tanda.

“Kami terus melakukan upaya perawatan terhadap pohon-pohon besar yang ada di Kota Depok. Namun, terkait faktor alam tidak bisa kami prediksi. Dengan adanya rambu ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mawas diri,” jelas Ety.

Sementara itu, Siti Marsani, warga RT 04 RW 01 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, merasa terbantu dengan adanya rambu pada pohon peneduh. Dengan begitu, pihaknya bisa mengetahui mana pohon yang rawan dan mana pohon yang sehat.

“Kalau ada rambu, jangankan untuk berteduh, untuk melewati saja, mungkin saya akan berlari. Supaya tidak terlalu lama di bawah pohon itu,” ucapnya. (kom/red)

Komentar Anda

comments