PHK Massal, Mantan Karyawan RS Aria Sentra Medika Ngadu ke DPRD Tangsel

Palapanews.com- Puluhan mantan karyawan Rumah Sakit (RS) Aria Sentra Medika mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Senin (4/6/2018) kemarin. Mereka mengadu karena merasa diperlakukan tak adil oleh perusahaan dengan diberikan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai dikeluarkan secara sepihak.

Rombongan mantan karyawan ini diterima Ketua DPRD Moch Ramlie, anggota Komisi II Abdul Rasyid dan Ketua Komisi IV Sukarya. Mantan karyawan rumah sakit berlokasi di Kedaung, Pamulang, ini langsung menyampaikan aspirasinya.

“PHK massal terjadi pada awal Mei, atau setelah ada managemen baru. Tahap awal ada 10 karyawan, sampai terakhir ada 59 karyawan yang di-PHK,” kata mantan pegawai RS Aria Sentra Medika, Abdilah Rahmat.

Alasan perusahaan memberhentikan karyawan, menurutnya, sebagai upaya efisiensi anggaran perusahaan dalam upaya untuk menekan biaya opersional. Alasan sama diberlakukan terhadap seluruh karyawan yang kena PHK.

“Alasan mereka itu efisiensi, tetapi ada sekurit yang pada 26 Mei di-PHK, tapi pada hari itu juga rupanya sudah ada penggantinya. Kalau efisiensi kenapa masih membuka lowongan kerja untuk karyawan baru,” kata Rahmat di hadapan anggota DPRD.

Dia juga mengatakan, bahwa para mantan karyawan yang kena PHK tersebut, hingga saat ini belum ada kejelasan soal pesangon yang mereka terima. Selain gaji dan pesangon yang belum diterima, asuransi ketenagakerjaan pun menurutnya tak bisa diuangkan lantaran menurutnya tidak dibayarkan oleh perusahaan.

“Kami meminta tolong kepada bapak dewan, agar tunutan kami difasilitasi. Yaitu soal pesangon kami yang tidak ada kejelasan. Padahal kami yang di-PHK ini karyawan tetap. Dan juga asuransi ketangakerjaan kami yang tidak jelas pula, tidak bisa kami cairkan. Saya mendapat informasi valid, kalau asuransi ketangakerjaan kami itu beberapa bulan terakhir tidak dibayarkan,” tandasnya.

Menangapi persoalan tersebut, Moch Ramlie mengaku prihatin dengan apa yang dirasakan oleh para mantan karyawa rumah sakit itu. DPRD Kota Tangsel, menurutnya sudah menangkap maksud aduan warganya itu dan bakal memperjuangkan hak-hak mereka.

“Dalam waktu dekat ini kami akan panggil seluruh pihak yang terkait, mulai dari Dinas Kesehatan dan Dinas Ketanagakerjaan dan jgua dari pihak managemen rumah sakit, untuk menyelesaikan kasus ini,” tegasnya. (jok)

Komentar Anda

comments