Meninggal Dunia Bakal Dapat Hibah, DPRD Godok Perda Inisiatif

Palapanews.com-  Pada pertengahan tahun 2018 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang akan merencanakan membentuk Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang kematian.

Dalam rancangan perda tersebut salah satu isinya yaitu bagi masyarakat Kota Tangerang yang meninggal dunia akan mendapatkan bantuan dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pemerintah Kota Tangerang, Jumat, (01/6).

“Insya Allah di tahun ini kita (dewan.red) akan membentuk perda inisiatif tentang kematian bagi masyarakat Kota Tangerang. Saat ini sedang kita bahas seperti apa mekanismenya dan berapa besaran yang akan diterima masyarakat,” ucap Ketua Pansus, Solihin.

Dirinya juga berharap, perda tersebut mendapat dorongan baik dari Ketua DPRD dan para Anggota DPRD lainnya dan juga mendapat masukan baik bagi para awak media agar bisa tersinyalir perda tersebut.

“Semoga apa yang kita (dewan,red) rencanakan mendapatkan dorongan baik dari Ketua DPRD dan yang lainnya agar bisa terbentuk perda tersebut, karena menurutnya perda tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya. (Gs)

Komentar Anda

comments