Tak Punya Staf, Kajari Tangsel Sempat Buka-Tutup Kantor Sendiri

Palapanews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya resmi menempati Kantor Kejari Kota Tangsel yang berlokasi di Ruko Kebayoran Arcade 5 Boulevard Bintaro Jaya, Selasa (15/5).

Diketahui sebelumnya, kejaksaan pertama di Tangsel ini menempati Ruko Emerald Avenue I yang lebih kecil. Bahkan kala itu, Kajari Tangsel Bima Suprayoga mengaku sempat membuka dan menutup pintu sendiri.

“Waktu dilantik saya masih sendiri, hanya bersama istri dan sopir saya. Berkantor juga sendiri datang buka pintu dan tutup pintu sendiri. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat agar Kejari Kota Tangsel ini dikenal masyarakat dan semoga saya bisa amanah,” ungkap Bima.

Ia melanjutkan, dengan ada Kejari Kota Tangsel maka akan bisa menegakan pelayanan hukum bagi masyarakat. Kota Tangsel memiliki moto Cerdas, Modern, dan Religius, sehingga dirinya berharap akan terwujud Kota Tangsel berbasis penegakan hukum yang berhati nurani.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2017 Tanggal 2 Mei 2017 telah diresmikan Kejari Kota Tangsel dengan daerah hukum yang meliputi wilayah Kota Tangsel. Kemudian pada 12 Maret 2018 Bima Suprayoga dilantik menjadi Kajari Tangsel. Kini Kejari Tangsel memiliki pegawai yang terdiri dari Pejabat Eselon 4 : 6 Orang, Pejabat Eselon 5 : 9 Orang, Jaksa Fungsional : 14 Orang, Pegawai Tata Usaha : 14 Orang, dan Pegawai Honorer : 5 orang. (nad)

Komentar Anda

comments