Panwaslu Kota Tangerang Disambangi Bawaslu RI

Palapanews.com- Panwaslu Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi stakeholder pada Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018 di salah satu hotel di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota Bawaslu RI, Muhamad Afifuddin, Divisi Pengawasan dan Sosialisasi.

“Rapat ini melibatkan dan mengajak banyak pihak untuk melakukan pengawasan proses Pemilukada yang memang pemilihannya dilakukan sebentar lagi,” ucap Muhammad Afiffudin.

Pemilukada yang hanya ada calon tunggal seperti Kota Tangerang suasananya kurang meriah. Yang banyak calonnya saja juga kurang meriah.

“Kurang meriah artinya begini, dulu semua calon itu boleh memasang apapun, semau-mau dia. Tapi sekarang pemasangan baliho, spanduk itu difasilitasi oleh KPU.
Kalau dulu meriah, tapi boros menghabiskan anggaran banyak. Atas dasar efisiensi penghematan anggaran kampanye difasilitasi,” katanya.

Lalu bagaimana dengan daerah yang calon tunggal, boleh tidak kolom kosong ini mendapatkan dana sosialisasi sehingga bisa membuat alat peraga. Sebagaimana itu menjadi pihak peserta selain kolom kosong.

“Logikanya ada calon yang melawan kotak kosong, apakah kotak kosong ini juga difasilitasi oleh KPU, jawabannya tidak. Tetapi kalau ada masyarakat yang dalam posisi dia tidak setuju dengan calon dia boleh menyampaikan bahwa kotak kosong itu pun juga pilihan dan dia tidak dilarang,”jelasnya.

Selain itu, Afif juga memberikan catatan saat KPU Kota Tangerang menggelar simulasi pencoblosan di TPS yaitu tidak adanya tatacara pencoblosan yang biasanya ditempel di dekat Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Itu tidak ada, kemudian gambar orangnya juga bukan menjadikan surat suara sebenarnya. Kalau simulasi inikan semi-semi faktual yang memang akan terjadi nanti,” ujarnya.

Satu hal yang membedakan antara pemilih yang datang dengan pilkada sebelumnya yaitu pemilih nanti akan menandatangani semacam absensi atau bagi para pihak yang sudah kesulitan melakukan itu misalnya para orang tua yang sudah sepuh.

“Kan semuanya tidak bisa melakukan tanda tangan yang itu membuktikan bahwa dia hadir, nah itu yang penting. Pada pelaksanaan Pilkada nanti akan ada pengawas TPS dan pengawas ini akan mendapatkan tempat di dalam untuk bisa mengawasi,” terang Afif.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didih M Sudih, mengatakan bahwa disisi pengawasan selain menindak juga harus mencegah, jika pencegahan itu berhasil maka penindakan semakin minim.

“Pencegahan dalam bentuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan peserta pemilu, maka insya allah penindakan menjadi berkurang dalam pemilu nanti,”ujarnya.

Dalam konteks ini dari 4 kabupaten/kota yang ikut dalam Pemilukada 2018 dengan calon tunggal, di Kota Tangerang khususnya masih kondusif karena tidak banyak pergerakan. “Di Kota Tangerang masih adem ayem,”ungkap Didih.

Selain itu, di Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019 nanti, biasanya calonnya banyak sehingga menimbulkan pergerakan dan potensi pelanggarannya juga banyak. Dan pekerjaan sebagai pengawas juga banyak.

“Kalau kita melihat fakta pelanggaran yang ada misalnya ada partai yang memasang iklan di TV maka diproses di Bawaslu. Kalau di tingkatan bawah kita ada Gakumdu, misalnya partai pasang iklan di media cetak ataupun melalui baliho, maka tidak ada alasan, apapun jenis pelanggarannya harus diproses,”tutupnya. (Gs)

Komentar Anda

comments