Mantan Kuli Bangunan Mall Balekota Bobol Toko Ponsel

Palapanews.com-  Sebuah toko penjualan ponsel Erafone di Lantai 1, Mall Bale Kota Tangerang digondol maling. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 42 unit ponsel pintar berbasis android lenyap digasak pelaku berinisial T alias B.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, kasus pencurian tersebut diketahui korban, Arengga, pada Minggu (4/2) silam, bahwa puluhan unit ponsel yang tersimpan rapih di dalam tokonya telah hilang.

Ewo menerangkan, modus yang dilakukan pelaku asal Jawa Tengah tersebut saat beraksi menggasak puluhan unit ponsel. Menurutnya, pelaku beraksi dengan merusak tembok mall yang terbuat dari gifsum dengan kater dan memanjat tembok tersebut menggunakan tali.

“Pelaku melakukan aksinya sendiri dengan cara melompat ke dalam toko menggunakan tali dan turun serta HP yang masih dalam kotak diambil semuanya,” ujar Ewo saat jumpa pers di Mapolsek Tangerang, Kamis (3/4).

Rupanya, pelaku memang pernah menjadi kuli bangunan di mall Bale Kota sehingga mengetahui struktur bangunan mall tersebut.

“Jadi di toko sebelahnya tidak ada aktifitas, dan masuk lewat toko dengan cara menggunakan layer merusak tembok untuk naik disebelahnya. Pelaku juga menyiapkan linggis, obeng, besi dan gembok untuk membuka brangkas,” ungkap Ewo.

Ironisnya, pelaku sempat menyamar dan bermalam di mall tersebut untuk menggasak puluhan ponsel itu.

Berselang beberapa waktu, setelah melakukan penyelidikan, polisi pun berhasil meringkus pelaku saat bekerja di kawasan Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat.

“Pelaku sudah menjual hasil curiannya dan uangnya digunakan untuk membeli dua unit sepeda motor, televisi, dan barang lainnya,” papar Ewo.

Kini pelaku berada di Mapolsek Tangerang dan dijerat dengan Pasal 363 Pencurian Dengan Pemberatan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (ydh)

Komentar Anda

comments