Di Tangsel Perekaman e-KTP Langsung di Rumah Warga

Palapanews.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan program perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) langsung ke rumah warga.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menjelaskan perekaman jemput bola ke rumah warga merupakan kegiatan pelaporan penduduk yang tidak mampu melaporkan diri dalam pengurusan dokumen kependudukan.

“Petugas Disdukcapil datang kerumah warga yang tidak mampu mengurus dokumen kependudukan sendiri, karena kondisi yang dialaminya seperti sakit stroke, lansia, disabilitas, dan lainnya, petugas datang untuk melaksanakan perekaman kerumah warga berdasarkan pengajuan dari pihak keluarga,” katanya dalam siaran pers yang diterima.

Untuk di tahun ini, Disdukcapil sudah melaksanakan kegiatan tersebut sebanyak sembilan kali, yakni di rumah Isak Parulian Pangabean di Sektor 1.3 Kelurahan Rawa Buntu, Serpong, rumah Difla Koto di Perum Griya Serpong, Kelurahan Kademangan, Setu, rumah Marta Tambunan di BSD G.2, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, rumah Deni di Arya Putra, Kedaung, rumah Sukarno Pondok Benda, Pamulang dan lainnya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto, menjelaskan, warga yang tidak bisa datang ke kantor Disdukcapil tidak perlu cemas. Petugas justru mendatangi rumah warga dengan membawa peralatan perekaman di rumah warga tersebut.

“Kami jemput bola untuk mempercepat proses perekaman warga yang belum melakukan perekaman. Karena sampai saat ini, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya.

Warga yang meminta perekaman E-KTP di rumah, mayoritas warga yang sudah tua, sakit ataupun penyandang difabilitas. Kebanyakan dari mereka juga tidak memiliki keluarga yang dapat mengantarkan ke kantor Disdukcapil untuk perekaman. (one)

Komentar Anda

comments