ASN Tangsel Diingatkan Tolak Gratifikasi

Palapanews.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) diimbau untuk menolak gratifikasi. Ini sebagai komitmen pemerintah daerah menciptkan lingkungan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“ASN harus tahu mengenai gratifikasi, korupsi dan lainnya agar Tangsel bebas dari KKN,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi saat sosialisasi Gratifikasi di Puspiptek, Setu, Senin (23/4/2018).

Menurut dia, ada beragam jeni gratifikasi yang harus dihindari. Maka itu, Pemkot Tangsel rutin menggelar sosialisasi soal gratifikasi itu kepada ASN. Dari 5.000 ASN di Tangsel, 3.920 di antaranya sudah mengikuti sosialisasi serupa.

“Tujuan akhirnya agar ASN bisa melayani masyarakat dengan baik tanpa imbalan apa pun untuk menghindari gratifikasi,” jelasnya.

Kepala Seksi Pembinaan BKPP tangsel, Boih Sustiawan mengatakan bahwa gratifikasi adalah bentuk dari korupsi, seperti menerima uang terkait jabatan ataupun melayani sesuatu kemudian menerima imbalan.

“Idealnya jika ada ASN yang mendapatkan imbalan dari masyarakat harus di tolak. Namun masih banyak ASN yang masih belum menerapkan hal ini. Dengan kegiatan ini mudah-mudahan akan semakin baik,” ungkapnya.(hms/one)

Komentar Anda

comments