Daftar PPDB Online Harus Update Kartu Keluarga

Palapanews.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat agar meng-update KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat mendaftar pada Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

PPDB jenjang SMP dijadwalkan akan mulai dibuka pada 4 hingga 7 Juli mendatang dengan menggunakan sistem online.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar mengupdate KTP dan KK-nya. Dengan tujuan, PPDB 2018 berjalan lebih baik, maka sosialisasi dan segala persiapan terus dilaksanakan sejak 2017 lalu,” tutur Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Taryono, Rabu (18/4/2018).

Pengalaman PPDB Online tahun lalu, menurutnya banyak ditemukan kasus Kartu Keluarga atau NIK di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak terdata di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Tangsel.

Kondisi ini mengakibatkan Disdukcapil Tangsel dibuat bekerja ekstra keras guna memperbaiki KK ataupun KTP, agar bisa terdaftar. Tentunya, Dindikbud Tangsel tak ingin kejadian serupa terulang lagi.

“Maka itu, setiap tahapan kita bekerjasama dengan inspektorat, diskominfo, disdukcapil dan bagian hukum,” Taryono menambahkan.

Taryono juga mengatakan, bahwa saat ini sistem PPDB Online sedang dalam tahap sinktonisasi. Setelah itu, akan ada tahapan pra-PPDB sebagai tahapan ujicoba.

“Saat ini lagi tahapan sinkronisasi antara sistem dengan data kependudukan. Nanti ada tahapan pra-PPDB sebagai tahapan uji coba sistem dan masyarakat login sesuai NIKnya. Sehingga kekurangan atau kesalahan sistem atau NIK dapat diantisipasi dari jauh hari,” jelasnya.

Dengan nada optimis, Taryono meyakini PPDB Online 2018 akan sukses dan transparan tanpa adanya kecurangan.

“Harapan saya semua bisa berjalan dengan baik, lancar, dan sukses. Dan, pada akhirnya PPDB 2018 bisa berjalan secara obyektif, transparan, akuntabel. Tentunya, masyarakat tidak memaksakan kehendak,” tegasnya. (nad)

Komentar Anda

comments