BPKAD Tangsel Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan

Palapanews.com- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Zuri BSD, Serpong, Tangsel, Rabu (18/4), ini dihadiri 60 peserta.

Kepala BPKAD Kota Tangsel, Warman Syanudin mengatakan pihaknya khusus menyelenggarakan kegiatan ini untuk para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) yang teknisnya dijabat oleh Kasubag Keuangan dan Staf Pembendaharaan.

“Untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan tertib administrasi, serta menambah wawasan dan ilmu baru dari para narasumber yang ada,” kata Warman kepada Palapanews.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar para Kasubag Keuangan bisa menerapkan perkembangan ilmu serta perkembangan sistem yang ada, karena harus mempunyai inovasi dan mengikuti perkembangan teknologi di Tangsel.

“Kita sampaikan, bahwa IT dalam pekerjaan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kecepatan pengembangan. Sebab penatausahaan keuangan itu sumber pelayanan kepada semua titik, baik kepada pengguna anggaran, PPTK serta pengurus barang dan sebagai verifikator sebelum dibuatkan persiapan pencairan,” kata Warman.

Sekarang dengan teknologi sistem SIMRAL, PPK dalam melaksanakan tugasnya bisa tidak di tempat. PPK bertugas untuk pembayaran pihak ketiga, verifikator, pembukuan belanja, laporan keuangan dan lainnya.

“Diharapkan dengan mengikuti kegiatan yang diadakan selama tiga hari yakni, sejak17 hingga 19 April 2018, kedepan para PPK bisa meningkatkan pelayanan dengan memverifikasi pengeloalaan keuangan secara tepat, cepat dan akurat,” terangnya.

Sementara, Kabid Pembendaharaan BPKAD Tangsel Yusuf Ismail mengatakan pihaknya akan melakukan terobosan baru mengenai transaksi non tunai.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Cash Managemen Sistem bisa mulai dioperasionalkan untuk membantu kelancaran proses pencairan melalui aplikasi Internet Banking Coorporate (IBC),” ungkapnya.

Nanti oleh bendahara diinput, kemudian diverifikasi oleh PPK, setelah itu disetujui pengguna anggaran kemudian ditransfer kepada pihak ketiga oleh OPD yang tentunya akan diverifikasi oleh bank.

“Kita akan segera melaunchingkan sistem ini dengan bank yang sudah menyiapkan sistem yang sudah disetujui oleh OJK,” jelasnya.

Hal ini bertujuan dalam rangka menunjang kelancaran implementasi transaksi non tunai. Sistem ini sebagai solusi proses pencairan, sebab hal ini bukan hanya menjadi persoalan di Tangsel saja, tapi juga daerah lain.

“Karena banyaknya data yang harus ditransfer oleh bank, maka terjadi penumpukan. Dengan adanya sistem IBC nantinya diharapkan akan memecahkan masalah tersebut,” tegasnya. (adv)

Komentar Anda

comments