Gegara Air Panas, Konsumen Gugat Maskapai Garuda Rp11 Miliar

Palapanews.com- Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dituntut ganti rugi oleh penumpangnya sebesar Rp11,25 miliar. Koosmariam Djatikusumo, pengguna jasa penerbangan milik Pemerintah ini merasa dirugikan akibat tindakan Pramugari Garuda Indonesia yang menumpahkan dua gelas air panas hingga mengguyur tubuh penggugat saat penyajikan layanan makanan dan minuman ringan di pesawat yang mengakibatkan penggugat mengalami cacat tetap.

Peristiwa ini bermula ketika Koosmariam terbang dari Bandara Soekarno Hatta-Jakarta menuju Bandara Blimbingsari Banyuwangi pada 29 Desember 2017 dengan nomor penerbangan GA-264.

David Tobing selaku kuasa hukum penggugat mengatakan bahwa sejak tersiram air panas penggugat harus menahan rasa sakit karena pesawat baru mendarat satu jam kemudian dan dari bandara menuju Rumah Sakit terdekat memakan waktu selama satu jam.

“Selama di pesawat, penggugat tidak mendapatkan obat-obatan dan tindakan medis yang memadai dari Garuda Indonesia,” kata David dalam keterangan resmi yang diterima Jawapos.com, Sabtu (14/4).

Bila mengacu ketentuan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Udara, maka luka yang dialami klien kami dikategorikan sebagai cacat tetap dalam Pasal tersebut.

“Cacat tetap adalah kehilangan atau menyebabkan tidak berfungsinya adalah salah satu anggota badan atau yang mempengaruhi aktivitas secara normal seperti hilangnya tangan, kaki, atau mata, termasuk dalam pengertian cacat tetap adalah cacat mental,” bunyi pasal tersebut.

“Dalam petitum gugatan, kami meminta kepada Garuda Indonesia untuk memberikan ganti rugi kepada Klien kami berupa ganti rugi materiil sebesar Rp1.250.000.000,- (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) dan ganti rugi immateriil sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah),” tambah David.

David mengatakan bahwa Garuda Indonesia telah mengabaikan hak-hak penumpang atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan. Parahnya, penggugat selama 1,5 bulan tidak pernah lagi dihubungi oleh Garuda Indonesia.

David merasa sangat kecewa dan mempertanyakan mengapa peristiwa yang dialami Kliennya bisa terjadi di Maskapai Angkutan Udara sebesar Garuda Indonesia karena menurut David hal ini sangat bertentangan dengan beberapa penghargaan yang diterima Garuda Indonesia seperti diantaranya “The World’s Best Cabin Crew 2017” yang telah diberikan oleh Skytrax.

“Pramugari sebagai Crew Cabin telah lalai, tidak hati-hati, dan ceroboh dalam melayani penumpang, padahal pada saat itu cuaca dan kondisi penerbangan dalam keadaan baik,” ujarnya.

Terkiat dengan gugatan yang diajukan salah seorang penumpang Garuda Indonesia, Sekretaris Perusahaan, Hengki Heriandono mengatakan pihaknya tetap bertanggungjawab terhadap musibah yang menimpa salah seorang penumpangnya saat terbang bersama Garuda Indonesia.

Hengki mengatakan bahwa Garuda Indonesia telah berupaya memfasilitasi penumpang Garuda yang tersiram air panas di pesawat. Menurutnya, ketika penumpang telah kembali ke Jakarta, petugas Garuda Indonesia menghubungi penumpang untuk memfasilitasi pemeriksaan dan pengobatan di rumah sakit di Jakarta beberapa kali dan biaya ditanggung sepenuhnya oleh Garuda Indonesia.

“Sejak awal kejadian Garuda Indonesia juga telah menyampaikan surat permohonan maaf dan berkomitmen memfasilitasi dan menanggung biaya bagi penumpang untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan lukanya yang diperlukan di Jakarta,” kata Sekretaris Perusahaan, Hengki Heriandono.

Dia mengatakan hingga saat ini Garuda Indonesia belum mendapatkan pemberitahuan tentang gugatan penumpang ini secara resmi dari pengadilan. Namun, Garuda Indonesia akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan kejadian ini dengan dengan baik sesuai ketentuan berlaku.

“Sebagai itikad baik serta mengacu kepada peraturan dan perundangan yang berlaku sehubungan dengan luka yang dialami penumpang,” ungkapnya.

Adapun, sebagai bentuk wujud tanggung jawab Garuda Indonesia sebagai pengangkut atas kejadian tersebut pihaknya menegaskan kembali bahwa sejak awal kejadian Garuda senantiasa memberikan dukungan dan fasilitas sebagai bentuk tanggung jawab kepada penumpang dan senantiasa berkomunikasi dengan penumpang untuk memfasilitasi pengobatan medis lebih lanjut terkait luka yang dialaminya. (pjk/red)

Komentar Anda

comments