Laporan Soal Bantuan Keuangan, Kesbangpol Kota Tangerang Berikan Pembekalan bagi Pengurus Inti Parpol

 

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang memberikan pembekalan atau sosialisasi tentang cara laporan bantuan keuangan untuk partai politik di Kota Tangerang.

Pembekalan yang dilakukan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sosial Lembang, Bandung ini diikuti oleh 50 pengurus inti partai politik se- Kota Tangerang mulai dari tanggal 26 sampai 28 Maret 2018.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Temmy Mulyadi mengatakan, pembekalan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kantor Kesbangpol Kota Tangerang. Kegiatan ini memiliki tujuan agar proses percepatan pencairan bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2018. Dan, memberikan edukasi agar bantuan yang diberikan tidak disalahgunakan.

“Dengan adanya pembekalan ini, tentunya seluruh pengurus partai politik se-Kota Tangerang bisa menggunakan bantaun dana tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Temmy.

Temmy menambahkan, berdasarkan PP No. 01 Tahun 2018 bahwa untuk tingkat kabupaten/kota kenaikan bantuan keuangan partai politik besaran minimalnya adalah 1.500 rupiah/suara, namun masih bisa dinaikan tergantung kemampuan Anggaran Daerah

Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Satu pada Tata Pemerintahan, Ivan Yudhianto menerangkan, pihaknya memiliki PP 01 Tahun 2018 dan dalam PP tersebut disebutkan bahwa minimal 1.500/ suara, sedangkan untuk Kota Tangerang sudah diatas batas minimum yang disebutkan dalam PP 01 Tahun 2018 yakni 1.640/Suara. “Jadi batas maksimalnya tidak ditetapkan, namun disesuai dengan kemampuan pemerintah daerah,” pungkas Ivan seraya menambahkan, untuk peningkatan, pihaknya menyerahkan kepada Partai Politik untuk mengusulkan kenaikannya dan disampaikan kepada di Tim TAPD, jika tidak mengusulkan maka kami menganggap bantuan yang ada sudah cukup.

Disisi lain, Pemerintah Kota Tangerang mengimbau kepada pengurus partai agar tidak terjadi keterlambatan dalam laporan pertanggungjawaban. “Dengan adanya kegiatan seperti ini tentunya dapat dimanfaatkan oleh seluruh partai politik se-Kota Tangerang agar melaporkan semua pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya. (Adv)

Komentar Anda

comments