KY Angkat Bicara Soal OTT di Kota Tangerang

Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari.

Palapanews.com- Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum penegak hukum Pengadilan Negeri Tangerang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial pun angkat bicara, Selasa, (13/3).

“Banyak hakim yang diberhentikan karena menerima suap, hakim harus memahami dia tidak boleh bertemu dengan para pihak apalagi suap. Kami tidak bisa menjamin apakah kasus seperti ini yang terakhir, kita dari Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung sudah menyebar mata-mata untuk mengawasi para hakim,” ungkap Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari.

Menurutnya, dari informasi yang masuk bahwa PN Tangerang ini memang salah satu pengadilan yang sedang dipantau dan memang menjadi target.

“Karena kita tahu bahwa perkara persidangan disini kan hampir mencapai 5000 kemudian nilai perkara juga sangat besar. Tentu kita melihat dengan perkara seperti ini kemungkinan-kemungkinan akan terjadi,” ungkapnya.

Dalam kasus OTT yang baru saja terjadi, pihaknya sejauh ini melihat bahwa ini sifatnya personal karena ini keserakahan aja.

“Kalau kita melihat hakim disini, mereka hakim senior penghasilannya tidak kurang dari 25 juta. Kalau berbicara soal kesejahteraan sudah cukup, apalagi berbicara sistem yang dibangun juga sudah bagus lalu pengawasan dari MA juga sangat intens,”.

“Tapi berbicara person orang, kita masih sulit untuk menemukan pencegahan dininya dan kita masih terus mencari caranya. Karena saya tidak bisa mengatakan bahwa ini (OTT) menjadi yang terakhir,” jelasnya.

Diakuinya, bahwa Kepala PN Tangerang ini baru menjabat dua bulan dan belum banyak yang bisa dikerjakan.

“Artinya ini kalau sudah melibatkan Panitera Pengganti berarti kasus seperti ini sudah lama,” tutupnya. (Gs)

Komentar Anda

comments