2 Ruang Kerja Hakim & Panitera Pengganti Disegel KPK

Palapanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Kota Tangerang yang berinisial TA di ruangannya. Hal tersebut disampaikan oleh Humas PN Kota Tangerang M.Irfan Siregar.

” Panitera Pengganti yang berinisial TA diamankan KPK di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari Senin sore. Sedangkan untuk penangkapan Wahyu kami belum mengetahui lokasi penangkapannya, karena saat itu Bu W dalam keadaan ijin cuti, dan sedang diluar kota,” ungkap Humas PN Tangerang, M.Irfan Siregar

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa ada dua ruangan yang disegel oleh KPK yaitu ruangan W dan TA.

“Saat KY menyampaikan bahwa ada hakim yang terciduk berinisial W dan TA kemudian dari ruangan mereka tersebut sudah dipasang line cross. Tapi kita gak tahu yang mana perkaranya, masih simpang siur, dan saya sebagai humas juga belum mendapatkan kabar apakah pada saat ditangkap ada barang bukti yang diamankan,” tutupnya. (Gs)

Komentar Anda

comments