Diduga Terima Suap, Oknum Panitera Pengganti PN Tangerang Kena OTT KPK

Ilustrasi.

Palapanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, (12/3) sore.

Berdasarkan informasi, KPK menangkap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang berinisial TA di kantornya.

“Iya ada yang ditangkap, panitera PN Tangerang, panitera pengganti,” kata jubir Mahkamah Agung, Suhadi.

Dikatakannya, TA diduga menerima suap dari pihak berperkara. Tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti suap dari tangannya.

“Saat ini sudah dibawa ke KPK,” jelas Suhadi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status TA. Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait OTT ini.

Sementara itu, hasil pantauan di lapangan, Pengadilan Negeri Tangerang terlihat sepi, dan hanya dijaga oleh seorang security. “Saya tidak tahu apa-apa mas,” jelas Security yang enggan disebutkan namanya. (Gs)

Komentar Anda

comments