Otak Pencurian Rumsong di Tangsel Ditembak Mati

Polisi menggelar barang bukti komplotan pencuri rumsong. (nad)

Palapanews.com- Teka-teki maraknya pencurian rumah kosong di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya terungkap. Ini setelah aparat Polsek Serpong membekuk lima pelakunya.

Polisi terpaksa menembak mati otak pencurian berinisial SAM lantaran melakukan perlawanan terhadap anggota dengan senjata api, saat petugas melakukan penyergapan.

“Pelaku berinisial SAM tewas ditembak, karena berusahan melawan anggota saat ditangkap,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (6/3).

Para pelaku BG (21), LA (22), NI (39), JA (34), dan BK (40) yang beraksi siang hari ini, tak segan-segan melakukan tindak kekerasan, padahal masih terdapat penghuni rumah.

“Terakhir mereka melalukan aksi di Ciputat dan menondongkan senjata api atau senjata air soft gun kepada pembantu rumah tersebut,” jelas Fadli kepada awak media.

Perihal senjata yang dibawa oleh para pelaku didapatkan dari mana. Fadli mengatakan, bahwa senjata tersebut di dapat dari Cipacing, Jatinangor.

Dari kelima tersangka didapati barang bukti berupa berupa satu buah senjata api lengkap dengan tujuh butir peluru tajam, dua senjata api jenis air soft gun, tiga buah palu, tiga buah kunci L, satu buah gerinda, dan satu buah golok yang digunakan untuk beraksi.

Tak hanya itu, terdapat tiga unit sepeda motor, tiga buah tab, 17 handphone, 24 jam tangan, dua buah kamera, tiga buah kotak perhiasan lengkap dengan 11 gelang, enam cincin, dan tiga liontin serta satu buah PlayStation yang belum sempat mereka jual.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara. (nad)

Komentar Anda

comments