Raperda Kepemudaan Tangsel Dibahas Maret

Ilustrasi. (net)

Palapanews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepemudaan. Pembahasan dilakukan pada masa sidang II Maret nanti.

“Benar akan dibahas Maret nanti, dan kami minta agar Pemkot Tangsel, segera menyiapkan segala bentuk kajian terkait Raperda ini, agar pembahasannya pun cepat dan tepat,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan, Drajat Sumarsono.

Drajat juga meminta agar seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Kota berpenduduk 1,45 juta jiwa ini turut berperan aktif dalam setiap pembahasan Raperda tersebut.

“Dan OKP pun kami minta ikut aktif, terutama dalam pemberian usulan dalam pembahasan Raperda ini,” tandasnya.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan, Ahmad Syawqi mendukung penuh pembahasan regulasi tersebut. Ia berharap melalui regulasi itu peran serta pemuda di Kota Tangerang Selatan bakal bangkit. (jok)

Komentar Anda

comments