Suami Sirih jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan 2 Anaknya

Palapanews.com- Pelaku pembunuhan sekeluarga yakni ibu dan dua anaknya di Perumahan Taman Kota Permai II, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, akhirnya terungkap. Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota menetapkan suami dan ayah tiri korban sebagai pelaku pembunuhan, Selasa (13/02).

“Hasil dari keterangan awal dan saksi disertai jika saksi yakni suami bernama Mochtar Efeendi kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan.

Harry menambahkan, tewasnya Ema (40), wanita pedagang pakaian dan kedua anaknya, Nova (23) dan Tiara (13) berlatar belakang ekonomi. Dimana, Effendi merasa kesal kepada istri sirihnya yang mengkredit mobil tanpa persetujuan dirinya. Masalah pembayaran cicilan mobil akhirnya berbuntut cekcok mulut diantara pasangan suami-istri tersebut.

“Tiga hari sebelum kejadian terjadi cekcok antara pelaku dengan istrinya, terkait masalah adanya pinjam jual beli mobil yang dipinjam oleh istri yang tidak disetujui pelaku. Cekcok mulut berakhir dengan pembunuhan,” kata Harry.

Harry menambahkan, sebilah pisau yang digunakan Effendi untuk menghabiskan nyawa istri serta kedua anak tirinya berhasil ditemukan. Senjata tajam itu diselipkan pelaku di dalam lemari pakaian kamar tidurnya.

Selain menyita pisau, lanjut Harry, anggotanya juga berhasil menemukan handphone milik korban. Alat komunikasi itu dirusak dan dibuang oleh pelaku ke atap rumah. Kedua barang tersebut kini dijadikan sebagai barang bukti.

“Pada saat mengunjunginya di RS Polri, pelaku menyebutkan alat untuk membunuh diselipkan di lemari pakaian. Sedangkan HP korban dilempar ke loteng. Semuanya sudah kami dapatkan untuk dijadikan barang bukti,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya menghabisi nyawa istri dan kedua anak tirinya itu, polisi menjerat Effendi dengan Pasal 338 KUHP junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pria 60 tahun itu terancam menghabiskan sisa hidupnya dibalik jeruji benci. “Ancaman hukuman penjara seumur hidup,” jelas Harry. (ydh/net)

Komentar Anda

comments