Digebuki Warga, Vipers Bekuk Pelaku Curanmor di Kelapa Dua

Pelaku curanmor di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (ist)

Palapanews.com- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk tim Vipers Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di Perumahan Dasana Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (14/1/2018) lalu sekira pukul 19.10 WIB.

Sebelum dibekuk petugas, pelaku berinisial AR bin SUIT (20) sempat dikejar-kejar massa lantaran kepergok mencuri sepeda motor di Perumahan Dasana Indah RG/7 RT 03/RW 19 Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua.

Tim Vipers Polsek Kelapa Dua yang saat itu melintas di lokasi kejadian, akhirnya mengamankan pelaku meski sejumlah warga sempat memukulinya.

“Pelaku lalu dibawa ke Mako Polsek Kelapa Dua,” kata Kanit Reskrim Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris (AKP) Alexander Yurikho, Rabu (17/1/2018).

Dari tangan pelaku yang berdomisili di Parung Panjang, Kabupaten Bogor ini petugas mengamankan sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi B 6942 GHH. Selain itu satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mencuri, Honda Beat warna merah F 6074 IA.

“Dari keterangan pelaku, ada pelaku lain yang sudah kami kantongi identitasnya yang sekarang dalam pengejaran petugas,” Kasat Reskrim menambahkan.

Saat ini, pelaku mendekam di jeruji besi Mapolsek Kelapa Dua. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang perkara pencurian dengan pemberatan. “Kami masih terus memintai keterangan pelaku,” tandasnya. (one)

Komentar Anda

comments