Bareskrim Grebek Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi

Palapanews.com- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggerebek tempat praktik pengoplosan gas bersubsidi di wilayah Nerogtog,Ā  Pinang, Tangerang.

Lokasi praktik penyuntikkan gas itu hanya berjarak sejengkal dari Markas Kepolisian Sektor Cipondoh.e

Ptugas Dittipideksus dengan Satgas Pangan selain mengamankan puluhan ribu tabung gas mulai dari 3 kilogram hingga 50 kilogram, juga menangkap Frengki, selaku pemodal usaha.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen, Setyo Wasisto mengatakan, penggerebekan ini dilakukan pada Kamis 11 Januari 2018 kemarin. Penggerebekan tempat praktik mengoplosĀ gas bersubsidi ini dilancarkan menyusul kelangkaan gas 3 kilogram yang hilang di pasaran kemudian dilakukan penyidikan.

“Berawal dari hilangnya gas 3 kilogram di pasaran. Kemudian petugas melakukan penyelidikan kemana sebenarnya gas itu beredar. Karena kami dapat informasi dari Pertamina bahwa pasokan gas 3 kilogram cukup. Ternyata telah terjadi penyimpangan dilokasi ini sehingga dilakukan penggerenekan dan upaya paksa,” ujarnya.

Sepak terjang petugas, selain menangkap Franky selaku pemodalnya, petugas juga mengamankan tiga orang lain kaki tangan Frengki di lokasi tersebut.

“Ada 4 orang yang kami amankan. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan adalah Franky alias F,” kata Setyo di lokasi penggerebekan, Tangerang, Banten, Jumat (12/1).

Tersangka Franky, sambung Setyo, merupakan pemodal usaha bisnis hitam itu. Dalam menjalankan praktik ilegalnya itu, Frengki melalui kaki tangannya menyuntikkan gas 3 kilogram ke satu tabung gas ukuran 12 kilogram dan 50 kilogeam.

Untuk mendapatkan gas 3 kilogram bersubsidi itu tersangka membeli dari pengecer dengan harga diatas harga pasar yang kemudian diantar.

“Tersangka membeli gas Melon dengan harga Rp 21.000 diatas harga pasar yang seharusnya Rp 17.000. Sehingga pengecer lebih tertarik untuk menjual gas 3 Kg kepada tersangka daripada di jual kepada masyarakat. Gas dari tabung melon tersebut kemudian disuntikkan ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram dengan menggunakan selang,” katanya.

Sindikat pengoplos gas bersubsidi yang diotakki pria asal Lampung ini menyuntikkan 4 gas tabung 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram. Sementara untuk mengisi tabung gas 50 kilogram dibutuhkan 17 tabung gas 3 kilogram.

Setelah itu, tersangka menjual gas isi 12 kilogram non subdsidi dengan harga Rp 125.000 ā€“ Rp 130.000 yang seharusnya harga pasar untuk tabung gas 12 kilogram sebesar Rp 160.000. Sedang

Gas isi 50 kilogram dijual pelaku dengan harga Rp 450.000. Harga pasar uuntuktabung gas 50 kilogram sebesar Rp 550.000.

Menurut Setyo, untuk menyuntikkan gas ke tabung gas lain, tabung gas kosong yang dioplos direndam ke dalam air dingin yang sudah diberikan es batu.

“Jadi ini adalah dari tabung melon ini disambung dengan pipa, mereka menggunakan perbedaan suhu tabung. Kalau tabungnya lebih dingin dia nyedot. Kalau suhu yang lebih panas, gasnya akan mengalir ke suhu yang lebih dingin,” terang Setyo.

Setyo mengatakan aksi yang dijalankan oleh pelaku merupakan perbuatan pidana. Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa praktik ini amat berbahaya bagi orang sekitar dan dapat menimbulkan ledakan.

“Ini kan berbahaya. Tidak bisa sembarangan mengisi tabung gas. Kalau kena api bisa meledak dan membahayakan,” tandas dia.

Lebih lanjut Jenderal bintang dua ini mengatakan praktik pengoplosan gas bersubsidi milkk Franky ini sudah beroperasi tiga bulan lebih. Petugas sedang menyelidiki apakah ada oknum aparat yang membekingi usaha yang dilarang oleh negara itu.

Dari tangan tersangka Frengki, penyidik mengamankan barang bukti 25 unit mobil bak berisi tabung yang telah disuntik. Jumlahnya berkisar 4.200 tabung gas melon 3 kilogram, 396 tabung gas 12 kilogram dan 110 tabung gas 50 kilogram.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang No 8/1999 Tentang perlindungan konsumen dan Undang-undang No 22/2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana maksimal di atas lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 2 miliyar.

Sementara itu dari informasi penduduk sekitar menyebut praktik bisnis pengoplosan gas bersubsidi yang digerebek Bareskrim Polri di kawasan pergudangan Cipondoh hanya sebagian kecil, bisnis ilegal disana yang terbongkar. Diperkirakan masih banyak gudang yang melakukam penyimpangan di kawasan pergudangan itu.

“Disini itu banyak bang. Gudang pengoplosan gas disini kira-kira masih ada 20 lagi. Ada juga praktik oli oplosan disini,” kata Encing di lokasi.

Encing, yang tinggal di kawasan itu mengatakan stabilnya praktik usaha ilegal di kawasan pergudangan di Cipondoh memang buah karya dari cukong di sana yang pandai menjalankan bisnis mereka. Mereka berhasil merangkul semua pihak, yang berpotensi menjadi ancaman dan musuh bisnis hitam.

Lagi-lagi, pemodal usaha ilegal menyiapkan rezeki buat pihak-pihak yang berpotensi mengancam bisnis hitam mereka. Mulai rezeki tetap buat ā€˜raja-rajaā€™ lokal sampai rezeki recehan buat ā€˜jago-jago kecilā€™ yang setiap hari datang silih berganti.

“Kalau soal kordinasi jangan ditanya Bang. Gak mungkin orang itu berani buka kalau ga kordinasi,” kata lelaki berkulit gelap ini.

Dengan meneteskan rezeki ini, para cukong itu yakin bisnis haramnya akan langgeng meski dilarang oleh negara. ā€œYa intinya mereka harus pandai-pandai melayani raja dan jagoan itu,ā€ tambahnya.

Itulah sebabnya, bisnis ilegal di kawasan pergudangan di kota Tangerang berdiri kokoh sepanjang masa, karena masih ada aparatur negaranya yang tak peduli dengan nasib dan penderitaan masyarakat miskin. (ydh)

Komentar Anda

comments