PAW Anggota DPRD Banten Asal Nasdem Dinilai Janggal

Suryadi Nian (tenga), anggota DPRD Banten saat reses di Tangsel. (dok)

Palapanews.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Suryadi Nian menilai proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya sebagai anggota DPRD janggal. Bahkan, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tangerang Selatan ini siap melawan.

Saat ini, proses PAW Suryadi Nian terus berproses dan sudah masuk di Kementerian Dalam Negeri.

“Iya memang (PAW). Tapi menurut saya ini masih janggal. Karena sampai saat ini pun saya belum pernah menerima apa hasil dari keputusan Mahkamah Partai NasDem,” kata Suryadi.

Kalau pun memang PAW itu merupakan hasil putusan Mahkamah Partai, kata dia, seharusnya orang yang bersangkutan diperlihatkan hasik putusannya tersebut.

“Kenapa saya tidak diperlihatkan apa itu hasil putusannya? Jadi saya rasa ini ada yang tidak sesuai dengan aturan jika mau PAW saya,” ungkapnya.

Bahkan Suryadi mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengajukan banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta terkait keputusan DPP yang dinilai sepihak melakukan PAW terhadap dirinya.

“Dan saya akan terus tempuh jalur hukum, saya sudah ke PN dan tinggal menunggu hasil. Kalau nantinya di PN ditolak maka akan saya ajukan gugatan lagi ke PTUN,” ungkapnya.

Soal adanya isu penggelembungan suara yang dilakukannya pada Pemilu Legislatif 2014 silam, Suryadi mengaku itu merupakan fitnah dan memang tak pernah terbukti.

“Saya difitnah melakukan penggelembungan suara, bagaimana caranya caleg bisa melakukan penggelembungan suara. Ini tidak masuk akal, ketika saya minta buktinya mereka tidak bisa tunjukan. Jadi ini hanya keputusan sepihak yang saya nilai bisa merusak citra partai,” ungkapnya.

Ia juga menilai mekanisme PAW yang dilayangkan kepadanya pun dinilai tidak melalu prosedur yang benar. Dimana seharusnya PAW itu diajukan melalui pengurus partai tingkat provinsi, lalu ditembuskan ke pusat.

Baca juga: Digeser DPP, Anggota DPRD Banten Asal Nasdem Kena PAW

“Tapi ini tiba-tiba saja dari pusat ada surat PAW ke DPRD Banten untuk melakukan PAW terhadap saya, tanpa ada rekomendasi dari DPW atau rapat dari DPW,” ungkapnya.

Suryadi juga mengatakan, akan terus melakukan pembelaan terhadap dirinya sampai proses ini berjalan.

“Saya ini dipilih oleh masyarakat, dan masih punya tanggungjawab terhadap konstentuen saya. Kecuali saya melakukan korupsi, atau pun pelanggaran hukum lainnya, baru saya terima di PAW. Tapi ini tanpa alasan yang jelas, maka akan saya terus perjuangkan hak saya,” tegasnya. (jok)

Komentar Anda

comments