Dua Residivis Spesialis Pecah Kaca Berhasil Diringkus

Palapanews.com Dua orang tersangka residivis spesialis pecah kaca mobil berhasil diamankan oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (04/01).

Tersangka berinisial IY berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sisa uang Rp 700 ribu dan satu unit sepeda motor Mio. Sedangkan tersangka berinisial HH diamankan dengan barang bukti berupa tas ransel dan pecahan keramik busi sepeda motor dan satu buah busi sepeda motor di kontrakanya di Jalan Lokapala III nomor 12, RT 04/08 Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Menurut Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi mengatakan, kedua tersangka tersebut mengincar targetnya di kawasan Perumnas II, dan pada saat itu melihat satu unit mobil Honda Freed yang sedang parkir.

“Salah satu tersangka yakni HH turun dari sepeda motor dan menghampiri kendaraan tersebut, sedangkan tersangka IY mengawasi lokasi sekitar,” kata Harley.

Harley menambahkan, dalam menjalankan aksinya HH melempar pecahan keramik busi sepeda motor, dan saat kaca mobil pecah tersangka langsung mengambil dua tas ransel yang berada di dalam mobil tersebut.

“Tas berwarna hitam berisikan dokumen penting seperti Ijazah, rapot, sertifikat tanah, buku BPKN dan STNK. Dan, untuk tas warna hitan abu-abu berisikan laptop dan handycam,” pungkas Harley seraya menambahkan, tersangka HH lalu menjual barang tersebut kepada OOP (DPO) yang beralamat di Kecamatan Cibodas.

“Tersangka menjual barang tersebut sebesar Rp 1.500.000, dan hanya tersisa sebesar Rp 700 ribu,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dipidana penjara paling lama tujuh tahun. (ydh)

Komentar Anda

comments