Polisi Bekuk 3 Begal Cilik di Serpong Utara

Ilustrasi. (bbs)

Palapanews.com- Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk tiga pelaku pembegalan di Jalan Graha Raya, Serpong Utara, Senin (11/12/2017) dini hari. Celakanya, ketiga begal ini masih berusia belia.

Dari keterangan yang diperoleh, ketiga pelaku yang belum genap berusia 20 tahun ini masing-masing adalah FR (16), HA (16) serta IH (18).

Penangkapan terhadap tiga pelaku, bermula saat korban Nur Muhammad Agung berkendara bersama pacarnya di Jalan Graha Raya. Ia diberhentikan tiga pelaku dan dipintai uang.

“Korban menolak, kemudian salah satu pelaku mengeluarkan celurit dan mengancam korban sembari meminta motor korban,” ucap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Senin (11/12/2017).

Setelah sukses merampas uang dan sepeda motor korban, pelaku kabur. Ternyata, aksi ketiga penjahat cilik ini sudah diawasi dan dibuntuti tim Vipers Satreskrim Polres Tangsel dari Ciledug.

Pengejaran kemudian dilakukan karena pelaku kabur memasuki perumahan Dahlia. Saat pengejaran tersebut ada warga yang tengah menyaksikan siaran langsung sepak bola di televisi. Mereka membantu dalam membekuk pelaku.

Tim Vipers mengamankan para tersangka dari kemarahan warga ke Pos Security Cluster Dahlia. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polres Tangsel di BSD, Serpong.(one)

Komentar Anda

comments