Pemkot Tangerang Raih Predikat Badan Publik Informatif di Banten

Palapanews.com- Ajang Pemeringkatan Badan Publik Tingkat Provinsi Banten tahun 2017 ini mengantarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebagai satu-satunya Badan Publik dengan kategori “Informatif” di Provinsi Banten.

Anugerah yang diterima oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol, Felix Mulyawan, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkot Tangerang di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kamis siang (7/12) ini sekaligus menjadikan Pemkot Tangerang sebagai juara bertahan dalam tiga tahun berturut-turut.

Ketua Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menjelaskan, kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh KI Prov. Banten dalam rangka memonitoring dan mengevaluasi implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Banten ini menghasilkan rentang nilai yang cukup signifikan.

“Hanya ada satu Badan Publik di Provinsi Banten, yaitu juara I kategori Kab/kota yang mencapai klasifikasi Badan Publik “informatif”, dengan capian nilai 96 – 100. Di bawahnya, klasifikasi “menuju informatif” dengan nilai 80-95 dan itupun tidak banyak. Baru terakhir, “klasifikasi cukup informatif” mendominasi capaian badan publik dalam memberikan pelayanan informasi publik”, papar Maskur.

Sementara itu, yang berbeda dari penyelenggaraan pemeringkatan tahun ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, KI Prov. Banten tidak hanya melakukan pemantauan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Provinis Banten dan Kab/ Kota saja tetapi juga BUMD di Provinsi Banten. Sehingga, bukan hanya Pemkot Tangerang saja yang mempertahankan juara tetapi dua BUMD di lingkungan Pemkot Tangerang yaitu PD. Pasar dan PDAM Tirta Benteng turut unjuk gigi dalam tahun pertama keikutsertaannya masing-masing sebagai badan publik kategori BUMD terbaik kedua dan ketiga di Provinsi Banten.

Usai menerima penghargaan, PPID Utama Kota Tangerang mengatakan, capaian ini tidak lepas dari sinergitas dan kekompakan pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemkot.

“Di PPID ada kerjasama harmonis antara Setda dalam hal ini Bagian Humas dan Bagian Hukum serta Dinas KOMINFO. Dan tak kalah penting seluruh PPID Pembantu di tiap-tiap SKPD. Ke depan, mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan informasi kepada publik lebih baik lagi,” tutup Felix. (ydh)

Komentar Anda

comments