RS & AR Rencanakan Bunuh Gadis Asal Setu

Tim Vipers mengamankan pelaku pembunuhan di Subang.

Palapanews.com- Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar kasus pembunuhan Siti Nurhayati (22), warga Perum Amarapura, Kelurahan Kademangan Kecamatan Setu, Kota Tangsel. Diketahui, kedua pelaku RS (23) dan AR (20) sudah merencanakan membunuh korban.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan kedua pelaku sudah merencanakan aksinya. Bahkan, diakui Fadli, rencana menghabisi korban itu dilakukan di rumah tersangka AR pada Minggu (3/12/2017) sekira pukul 10.00 WIB.

“Dari keterangan, pelaku ingin menguasai ATM milik korban yang memiliki saldo kurang lebih 3 juta rupiah. Pelaku (AR) sudah mengetahui nomor PIN ATM milik korban,” kata Kapolres.

Setelah menghabisi korban, pelaku juga membawa sepeda Motor milik korban. Kemudian para pelaku menjual HP milik Korban di Bekasi dan terjual Rp150.000. Uang tersebut dipergunakan untuk biaya akomodasi.

Baca juga: Pembunuh Gadis Asal Setu Dibekuk di Subang

Kapolres menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dan atau 365 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman diatas 20 tahun penjara.

Diberitakan, misteri kematian Siti Nurhayati (22), warga Perum Amarapura Kelurahan Kademangan Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, akhirnya terkuak. Tim Vipers Polres Tangerang Selatan sukses membekuk pelaku pembunuhan berencana tersebut, Selasa (5/12/2017).

Baca juga: Gadis Asal Setu Diduga Tewas di Tangan Pacar

Penangkapan pelaku RS alias MAMAN (23) dan AR alias ARDI SETIADI (20) dipimpin langsung Kapolres AKBP Fadli Widiyanto dan Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho. Pelaku dibekuk di Subang, Jawa Barat.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau, satu telepon genggam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio B 4148 NBB, dua potong kaos milik dua pelaku dan satu potong kaos berikut celana dengan bercak darah milik korban. (one)

Komentar Anda

comments