KPU Tangsel Mulai Simulasikan Dapil Pileg 2019

KPU Kota Tangsel sosialisasi Dapil Pileg 2019.

Palapanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan simulasi daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Diketahui, pada Pileg 2014 silam untuk DPRD Kota Tangsel, terbagi menjadi enam dapil. Antara lain, dapil 1 Kecamatan Serpong-Setu dengan delapan kursi, dapil 2 kecamatan Serpong Utara 5 kursi

Selain itu, dapil 3 Kecamatan Pondik Aren dengan 11 kursi, dapil 4 kecamatan Ciputat 7 kursi, dapil 5 Kecamatan Ciputat Timur 7 kursi dan dapil 6 Kecamatan Pamulang 12 kursi.

Dalam simulasi tersebut hadir pada pimpinan partai politik tingkat Kota Tangsel, dan juga perwakilan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, serta dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel.

Komisioner KPU Kota Tangsel, Badrussalam mengatakan kegiatan simulasi tersebut merupakan proses yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Tentang Pemilu 2019 dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan Pemilu 2019.(jok)

Komentar Anda

comments