Gubernur Banten: Program Berobat Gratis Merespons Warga yang Belum Tercover BPJS

Palapanews.com Gubernur Banten, Wahidin Halim memastikan bahwa program berobat gratis menggunakan e-KTP bagi warga Banten bisa berjalan. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten akan mempersiapkan mekanisme pelaksanaan program pro-rakyat tersebut.

“(Program berobat gratis) ini respons kita terhadap masyarakat yang belum tercover BPJS. Tapi untuk mekanismenya kita lihat perkembangan, saat ini masih dibahas,” kata Wahidin Halim saat ditemui usai rapat bersama Pimpinan DPRD Banten terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 di Gedung DPRD Banten, Senin (20/11).

Wahidin menjelaskan, ada dua mekanisme yang sedang disiapkan Pemprov Banten untuk menjalankan program berobat gratis pakai e-KTP bagi warga Banten. Pertama adalah pola yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan kartu sehat.

“Yang kedua, adalah pola kerjasama dengan seluruh rumah sakit di Banten,” ujar Wahidin.

Ia pun menjelaskan, untuk pola pertama yaitu menggunakan kartu sehat seperti DKI Jakarta, yakni masyarakat datang ke rumah sakit menjalani pengobatan dan pemerintah yang membayar.

“Kalau dengan pola ini, berarti harus ada dari pihak pemerintah yang mendampingi ke rumah sakit,” ujar Wahidin.

Kemudian untuk pola kedua, yaitu Pemprov Banten bekerjasama dengan seluruh rumah sakit di Banten, termasuk rumah sakit swasta.

“Ada warga yang mau berobat silakan masuk rumah sakit, ada klaim nanti kita yang bayar. Hampir sama sebenarnya, kita lihat saja perkembangannya, pakai pola yang mana,” tuturnya.

Menurut Wahidin, untuk pelaksanaan program berobat gratis bagi warga Banten, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran Rp 300 miliar per tahun. Namun demikian, Wahidin mengatakan pihaknya sedang minta data ke BPJS, terkait jumlah warga Banten yang belum tercover layanan BPJS.

“Katanya ada dua juta lebih (warga Banten yang belum tercover BPJS), itu nanti yang akan dialokasikan anggarannya,” terang Wahidin.(adv-kominfo)

Komentar Anda

comments