Dewan Tangsel Apresiasi Jemput Bola Pajak

Logo DPRD Kota Tangsel. (dok)

Palapanews.com- Upaya penagihan tunggakan (Pentungan) Pajak Bumi dan Bangunan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat apresiasi positif dari legislatif. Langkah itu dinilai sebagai bentuk keseriusan pembenahan persoalan pajak daerah.

“Ini bentuk keseriusan dinas terkait untuk mejemput bola pajak, dari para pengemplang pajak, khususnya PBB. Dan dengan langkah itu tentunya akan ada kenaikan sifinifikas untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel, Amar.

Amar menilai, dengan langkah tersebut maka capaian target PBB untuk tahun selanjutnya akan jauh lebih maksimal lagi dibandingkan tahun sebelumnya.

“Langkah yang dialkukan Bapenda kami apresiasi, karena dnegan begini maka target capaian pajak di Kota Tangsel akan jauh lebih mneingkat lagi dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, namun, kedepannya tentunya semua sektor potensi pajak juga harus dilakukan hal serupa. Sehingga program Pentungan ini tidak hanya untuk Pajak PBB saja, tetapi non PBB juga harus disasar.

Misalnya seperti pajak rekl;ame, pajak restoran, BPHTB, dan potensi pajak lainnya yang dinilai masih banyak pengemplang pajaknya. Sehingga dibutuhkan program jemput bola.

“Kami juga berharap pajak non PBB juga diberlakuan hal serupa, karena banyak juga wajib pajak lainnya yang menunggak pajak, sehingga tidak sedikit pula potensi PAD kita yang hilang,” ujarnya.

Amar mengatakan, pendapatan dari sektor pajak non PBB, pada tahun sebelumnya masih kurang. Seperti pajak Hotel Rp 21.5 miliar, pajak parkir Rp 22 miliar, pajak restoran Rp 38 miliar dan pajak reklame sebesar Rp 21 miliar.

“Angka tersebut sebenarnya masih sedikit, jadi kami akan mendukung terus langkah Bapenda untuk menjemput bola pajak. Terutama kepada oknum wajib pajak yang ngemplang pajak selama ini,” ujarnya. (jok)

Komentar Anda

comments