Verifikasi Parpol, Banyak Data Anggota Ganda

Ilustrasi.

Palapanews.com- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan banyak kekurangan pada verifikasi administrasi berkas pendaftaran partai politik (Parpol). Bahkan, ditemukan data ganda keanggotaan parpol.

Hingga kini, proses verifikasi administrasi parpol masih dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Kota Tangsel.

“Verifikasi masih berlangsung. Kita verifikasi kesesuaian KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP (Kartu Tanda Penduduk) para kader dan pengurus parpol, yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran tersebut,” kata Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Aas Satibi.

Ia mengaku, dari hasil verifikasi sementara ditemukan keanggotaan ganda. Maksudnya, kata dia, ditemukan KTP yang terdaftar lebih dari dua parpol.

“Ini yang akan kita sortir terus. Maka itu, kita lakukan pengawasan melekat,” kata Aas Satibi menambahkan.

Meski begitu, Aas mengaku belum mengetahui data ganda tersebut mengingat saat ini masih terus diinventarisasi jumlah tersebut. Setelah prosesnya selesai, kata dia, maka baru bisa dikatakan data atau berkas tersebut masuk dalam katagori memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat.

“Untuk melakukan verifikasi keanggotaan ganda ini nantinya si pemilik KTP tersebut akan didatangi langsung bersama KPU, untuk menanyakan partai mana yang ia dukung,” tandasnya.

Tidak hanya keanggotaan ganda saja, tetapi Panwaslu juga tengah mencari apakah ada ASN atau TNI/Polri aktif yang terdaftar sebagai kader atau pengurus di parpol yang mendaftar beberapa waktu lalu.(jok)

Komentar Anda

comments