Plesiran ke Beijing, Data Pejabat Masuk ke KPK

Sekda Kota Tangerang, Dadi Budaeri.

Palapanews.com- Pejabat yang bepergian (plesiran) ke Beijing yang diduga dibiayai oleh PT KAI terkait proyek rel kereta api sedang dalam kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kajian tersebut sebagai langkah untuk memastikan apakah ada tindakan gratifiksi atau tidak terhadap plesiran sejumlah pejabat mulai dari Camat hingga Lurah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Inspektorat Kota Tangerang sudah melakukan koordinasi dengan KPK.

“Pemberkasan sudah dilaporkan ke KPK, tinggal KPK nanti yang melakukan pemeriksaan terhadap berkas tersebut,” kata Dadi seraya menambahkan, jika terjadi adanya gratifikasi maka seluruhnya akan dikembalikan.

“Wajib dikembalikan ke PT KAI terkait apa yang telah diberikan PT KAI kepada mereka (Pejabat) yang pergi,” imbuh Dadi.

Sebelumnya, Dosen Ilmu Pemerintahan FISIF Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Chumeidi bahwa perginya sejumlah pejabat di Pemkot Tangerang harus dipertegas, artinya perginya para pejabat itu apakah studi banding atau hanya jalan-jalan saja.

“Jika mereka (Pejabat) pergi untuk studi banding tentunya sangat bagus lagi. Karena ada hasil dari studi banding tersebut yang nantinya bisa menjadi sebuah program yang bisa diterapkan Kota Tangerang,” kata Chumeidi, Selasa (17/10).

Chumeidi menambahkan, jika perginya para pejabat bukan untuk studi banding,maka hal ini patut dicurigai sebagai gratifikasi terkait proyek yang ada di Kota Tangerang.

“Harus benar-benar dikaji permasalahan ini, jangan sampai perginya sejumlah pejabat ini masuk gratifikasi,” paparnya.

Sementara itu, Humas Kadaops 1 PT KAI, Suprapto menerangkan, jika pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Dan, yang memiliki kewenangan adalah PT KAI Pusat.

“Nanti saya kabarin, saya cari informasi dulu. Apabila ada info, nanti saya kabari,”kata Suprapto melalui telepon selularnya. (ydh)

Komentar Anda

comments