Polres Metro Tangerang Ciduk Pelaku Pemerkosaan

Palapanews.com- Pelaku tindak pidana pemerkosaan yang terjadi pada Minggu (15/10/2017) silam, berhasil diciduk oleh jajaran Polres Metro Tangerang, Kota Tangerang.

Pelaku berinisial SG tersebut melampiaskan nafsu bejatnya bersama rekan-rekannya yakni FR dan DD yang sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Harley Silalahi mengatakan, peristiwa ini terjadi saat korban berinisial FRZ, dimana pelaku FR mengajak ngobrol korban di sebuah bangunan kosong yang beralamat di Gang Talang RT 03/04, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang tanpa adanya penerangan lampu.

“Korban diajak ngobrol oleh pelaku, lalu tubuh korban didorong oleh pelaku FR, sehingga korban pun jatuh terlentang,” kata Harley.

Harley menambahkan, pelaku lainnya yakni DD memegangi rambut korban sambil menciumi bibir korban, dan FR membuka pakaian korban.

“Saat korban tanpa busana, maka ketiga pelaku melakukan aksi bejatnya secara bergantian. Tapi, salah satu pelaku yakni SG tak berhasil menyetubuhi korban,” imbuhnya seraya menambahkan, akhirnya korban kabut dan mendapat pertolongan dari Andika. Saksi (Andika) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciledug.

Atas perbuatan tersebut SG dapat diduga telah melakukan tindak pidana karena turut serta melakukan perbuatan pemerkosaan atau pencabulan. (ydh)

Komentar Anda

comments