Kementerian ATR/BPN Wajib Sertifikatkan 126 Juta Bidang Lahan

Presiden RI Joko Widodo.

Palapanews.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar untuk menyelesaikan program strategis nasional (Prona). Pasalnya, masih ada 126 juta bidang lahan di Indonesia belum bersertifikat.

“Masih ada 126 juta bidang lahan yang harus disertifikatkan. Sampai dengan tahun lalu hanya sekitar 46 juta bidang tanah yang sudah memiliki sertifikat,” kata Presiden RI Joko Widodo pada seremoni pemberian sertifikat atas hak tanah di Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (11/10/2017).

Untuk sertifikasi lahan tersebut, Jokowi -sapaan Joko Widodo- mengaku memberikan target setiap tahunnya kepada Kementerian ATR/BPN.

Diketahui, pada tahun 2017 ini ditargetkan 5 juta lahan yang harus disertifikatkan. Pada 2018 mendatang, targetnya meningkat menjadi 7 juta lahan yang harus disertifikatkan.

“Sedangkan tahun 2019, saya beri target kepada Kementerian ATR/BPN untuk mensertifikatkan 9 juta bidang lahan. Ini harus bisa dan harus selesai,” tegasnya.

Target tersebut diberikan oleh Jokowi, mengingat dalam setiap kunjungannya banyak masyarakat mengeluhkan sertifikat tanah. Sertifikat ini diberikan dengan tujuan untuk mengurangi serta menghindari sengketa dan konflik yang banyak terjadi di lapisan masyarakat.(one)

Komentar Anda

comments