Kawasan Balaikota Tangsel Jadi Tempat Sampah, YLPKP Surati Airin

Palapanews.com- Maraknya pembuangan sampah ke lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar sekitar Balaikota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian serius. Salah satunya dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP) yang bakal berkirim surat ke Walikota Airin Rachmi Diany.

“(Terkait pembuangan sampah di sekitar Balaikota) saya akan surati Walikota,” kata Ketua YLPKP, Puji Iman Jarkasih, Minggu (1/10/2017).

Menurutnya, apa yang dilakukan masyarakat tidak etis lantaran Balaikota Tangsel sudah merupakan simbol di kota perdagangan dan jasa itu. Belum lagi, bakal muncul beragam efek dari aksi buang sampah sembarangan itu.

“Ini akan berbahaya bagi lingkungan, akan menjadi penyakit. Apalagi jaraknya tak jauh dari pemukiman warga dan Balaikota. Harus ditutup, Pemkot harus bertindak,” tegas Puji.

Puji menjelaskan pengelolaan sampah di Kota Tangsel harus diperhatikan betul. Pemerintah daerah, menurutnya harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu pengolahan sampah yang masih menjadi kendala hingga saat ini.

Diketahui, posisi tempat sampah liar itu hanya berjarak sekitar 300 meter dari kantor Walikota Tangsel. Posisi persisnya berada di RT 003/RW 04 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.(one)

Komentar Anda

comments