Langgar Perda, Puluhan PKL Kena Sidang Tipiring

Palapanews.com- Sebanyak 56 Pedagang Kaki Lima (PKL) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang berlokasi di Kelurahan Karang Tengah, Selasa (26/9/2017).

Pelaksanaan sidang Tipiring diawali apel yang dipimpin Kabid Gakumda dilanjut untuk mengamankan pelanggar Perda saat disidangkan. Sidang sendiri dipimpin hakim Hasanuddin dengan jaksa Agus Kurniawan dan unsur Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

“Ada 56 pelanggar yang kita sidangkan tipiring. Semuanya PKL yang ditertibkan dibeberapa tempat seperti bahu Jl Hos Cokroaminoto, greenlake dan lainnya,” ujar Kabid Gakumda, Kaonang.

Namun, dari 56 PKL yang akan disidangkan, hanya 52 PKL yang hadir, sedangkan 4 PKL tidak hadir. Menurut Kaonang, pihaknya juga melibatkan unsur Trantib Kecamatan Karang Tengah untuk menghadirkan para pelanggar.

“Kami akan terus menerus maksimalkan sidang tipiring dengan lokasi yang berpindah pindah mendekatkan pelanggar perda agar lebih efektif status pelanggar jelas dan membuat jera pelanggar,” tandasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments