Banten jadi Lahan Basah Kepala Daerah Berkorupsi

Palapanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (22/9) malam di Provinsi Banten. Walikota Cilegon, Tubagus Iman Ariayadi terciduk dalam OTT KPK itu.

Ia ditangkap bersama dengan sembilan orang lainnya. Dugaan sementara, mereka yang diamankan ini terlibat transaksi perizinan kawasan industri di daerah tersebut.

“Pemerintahan dalam wilayah Banten seakan – akan surga bagi para Kepala Daerah dan pejabat lainnya untuk melakukan korupsi. Ini sungguh amat memprihatinkan,” ujar Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi.

Jandi mengungkapkan, belum lama ini ada dugaan pejabat Pemkab Tangerang terkena OTT oleh Polda Banten. Tapi entah kenapa isu itu sekarang seperti ditelan bumi.

“OTT terlibat pungutan hingga korupsi telah melanggar nilai – nilai etika jabatan dan nilai – nilai etika publik,” ucapnya.

Menurut Jandi, Kepala Daerah yang tersangkut kasus korupsi dapat segera dipecat dari jabatanya. Kalau yang bersangkutan sebagai PNS, maka segera diberhentikan dari status PNS tersebut.

“OTT yang dilakukan oleh aparat penegak hukum memang tepat pada waktu seorang target sedang melakukan tindak pidana atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan,” kata Jandi.

Apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah digunakannya untuk melakukan tindak pidana tersebut, yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan dan membantu melakukan tindak pidana tersebut. Hal itu sesuai dengan Pasal 1 angka 19 dan angka 20 KUHAP.

“Wahai yang terhormat para pejabat publik di Provinsi Banten ini mari berlomba – lomba mencari kepercayaan publik dengan cara menjaga, menghormati dan menjalankan etika jabatan seiring sejalan dengan prestasi kerja yang lebih baik. Sungguh jika semangat ini telah tertanam dalam benak setiap pejabat mungkin korupsi, kolusi dan nepotisme akan segera menghilang dari wilayah Banten ini,” paparnya. (ydh)

Komentar Anda

comments