91,6% Warga Depok Sudah Rekam e-KTP

Ilustrasi. (dok)

Palapanews.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat, mengklaim 91,6 persen warga sudah melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) hingga Juli 2017 ini. Jumlah total wajib e-KTP sebanyak 1,2 jutaan jiwa.

“Kita terus lakukan percepatan untuk mencapai target 100 persen. Salah satunya melalui sosialisasi ke setiap kecamatan, supaya target 100 persen akhir tahun bisa terealisasi,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir.

Misbahul menambahkan, ada sejumlah kendala yang dialami di lapangan. Antara lain lamanya pencetakan e-KTP yang bukan sekadar terletak pada ketersediaan blangko e-KTP, tetapi karena pencetakan tersebut harus melalui proses verifikasi di pusat dengan sistem ketunggalan data yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Proses ketunggalan data ini untuk mengantisipasi adanya data ganda atau KTP ganda.

“Proses ketunggalan data ini agak lama, karena e-KTP sifatnya nasional. Jadi perlu waktu untuk memverifikasi semua data yang masuk,” kata dia.

Dirinya mengimbau, kepada warga yang belum melakukan perekaman agar segera melakukannya di kelurahan. Sebab, bagi warga yang tidak memiliki e-KTP dikhawatirkan akan semakin sulit mendapatkan akses pelayanan publik.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada warga agar segera melakukan perekaman e-KTP tidak perlu menunggu sampai ada ketersediaan blangko,” tandasnya.(red)

Komentar Anda

comments