Belajar tentang Relasi Agama – Negara dari Pancasila

Hery Haryanto Azumi, Sekretaris Jenderal Majelis Dzikir Hubbul Wathon.

RELASI antara agama (Islam) dan Negara, dulu bahkan sampai sekarang tampaknya masih menjadi masalah yang krusial untuk ditata terus-menerus. Jika sebelumnya relasi dua kutub ini menjadi pekerjaan rumah bagi sejumlah negara, pasca-penjajahan Kolonialisme Barat, tak terkecuali di Indonesia sendiri. Berakhirnya Kolonialisme Barat bukan berarti pengaruh budayanya (baik itu yang positif dan negatif) berakhir.

Banyak pendapat tentang hubungan Islam – Negara. Akibatnya, pandangan tentang relasi ini tidak seragam. Ada yang berpandangan bahwa Islam merupakan agama yang sempurna, di dalamnya mengatur seluruh aspek kehidupan, tak terkecuali mengatur kehidupan bernegara. Oleh karena itu, pandangan ini mengganggap bahwa agama dan negara merupakan kesatuan yang organik. Sejumlah tokoh yang berpandangan seperti ini ada Muhammad Qutb, Muhammad Rasyid Rida, Abul A’la al-Maududi.

Kemudian yang berpandangan Islam sebatas memberikan dasar-dasar ke-universal-an. Untuk tingkat aksinya diserahkan sepenuhnya kepada manusia (ummat). Menurut pandangan ini, agama adalah sesuatu yang privat. Agama Islam tidak pernah memerintahkan untuk membentuk negara Islam, sebaliknya Islam menitahkan kepada kita untuk selalu menegakkan keadilan, melindungi yang lemah dan selalu berbuat kebajikan. Salah satu tokoh yang berpandangan ini adalah Thoha Husain.

Adalagi pandangan yang menyebutkan, bahwa antara agama dan negara memiliki hubungan yang komplementer, maksudnya keduanya saling melengkapi, saling mendukung. Agama menurut pandangan ini memerlukan negara, dan negara memerlukan agama. Tokoh yang berpandangan seperti ini antara lain Muhammad Husein Haikal dan Syaikh Muhammad Abduh.

Atas perbedaan pandangan tentang konsepsi, wajah perpolitikan di Indonesia dalam kondisi kekiniannya sempat mengalami ketegangan, meski sebelumnya sudah diselesaikan oleh para founding fathers bangsa ini. Bahwa hubungan agama (Islam) dan Negara sudah clear yang terimplementasi melalui landasan ideologi negara, Pancasila. Kita bisa lihat, bagaimana Presiden pertama RI, Soekarno tidak pernah lelah untuk meyakinkan kepada bangsa ini, bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang berdasarkan Pancasila, akan lebih memberikan jaminan terhadap keutuhan Republik Indonesia yang ditakdirkan berlatar belakang aneka ragam budaya, suku bangsa, dan agama.

Ada pendapat Saint Hilaire yang menarik untuk dikutip. Ia mengatakan, “untuk mewujudkan suatu sistem etika yang tidak dilandasi oleh iman (kepercayaan), adalah sesuatu yang sulit diwujudkan.” Dalam hal ini, Hilaire beranggapan, bahwa dalam menjalani kehidupan etika haruslah terbentuk menjadi sebuah sistem, tak terkecuali di dalam etika bernegara. Oleh karenanya iman (kepercayaan) merupakan modal manusia untuk mencapai ketenangan jiwa, sebelum manusia itu menentukan tindakannya.

Sebelum Hilaire, jauh sebelumnya pada era Yunani Kuno, Epicurus, menegaskan, “jiwa seseorang selalu dibelengguh oleh ketakutan terhadap dewa-dewi dan perasaan kematian sehingga menyebabkan orang terus-menerus berada dalam rasa ketegangan.” Epicurus melanjutkan, “untuk itu manusia harus membebaskan diri dari kedua hal yang menakutkan itu (ataraxie)” Manusia membutuhkan “keyakinan lain” yang mampu memberikan rasa percaya diri dan rasa tenang dalam jiwanya, sehingga mampu menghadapi berbagai masalah kehidupan.

Relasi Agama (Islam) – Negara sebenarnya telah diperlihatkan juga oleh Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari yang mendeklarasikan jihad melawan penjajah kala itu. Deklarasi jihad yang dikenal sebagai “Jihad Kebangsaan.” Artinya, Jihad Kebangsaan yang digelorakan Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari menjadi poin penting. Karena dalam Jihad Kebangsaan itu konteksnya dalam rangka membela Tanah Air untuk mencapai kedaulatan dan kemerdekaan. Sosok Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari mengajarkan kepada kita semua, tentang kecintaan terhadap agama harus sejalan dengan kecintaan kita terhadap Tanah Air. Bukan seperti sekarang ini, dimana ada fenomena kecenderungan yang berlebihan atas cinta terhadap agama tetapi menafikkan kecintaan terhadap Tanah Air.

Dengan demikian, bisa digarisbawahi Pancasila ternyata juga merupakan sebuah sistem etika, etika berbangsa dan bernegara dimana terdapat di dalamnya prinsip-prinsip ajaran Islam. Seperti prinsip tentang bagaimana kekuasaan itu merupakan suatu amanah, prinsip musyawarah, prinsip persamaan, prinsip keadilan sosial, prinsip perdamaian dan keselamatan, prinsip kesejahteraan, yang kesemuanya menjawab kaitan relasi Agama – Negara.

Prinsip amanah terdapat di dalam Surat an-Nisa:58: “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan memerintahkan kamu apabila menetapkan hukum-hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat.” Dalam kehidupan bernegara, amanah diwujudkan dalam rupa kekuasaan atau kepemimpinan. Dalam konsepsinya, kepemimpinan adalah pendelegasian kewenangan dari orang-orang yang dipimpinnya.
Prinsip musyawarah juga berangkat dari Firman Allah SWT di dalam Surat Ali Imran:159: “……..dan bermusyawarahlah engkau (Muhammad) dengan mereka dalam setiap urusan.” Di dalam etika bernegara yang baik, maka sebisa mungkin dihindari adanya potensi-potensi dominasi atau hegemoni kelompok-kelompok tertentu. Dengan musyawarah ini, sebenarnya untuk meminimalisir adanya hegemoni tadi dan Islam menganggap musyawarah sebagai hal yang sangat penting.

Untuk prinsip keadilan sosial ditegaskan dalam Surat al-Maidah:8: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi saksi yang adil dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum menyebabkan kamu berlaku tidak adil. Bersikap adillah kamu, karena adil itu lebih dekat dengan taqwa, dan bertaqwalah kepada Allah karena sesungguhnya Allah sangat mengetahui apa yang kamu lakukan.” Penegasan disini adalah bagaimana kita di dalam etika bernegara juga perlu menegakkan keadilan terhadap sesama manusia.

Selanjutnya tentang prinsip persamaan. Tegas sekali Allah berfirman di dalam al-Hujurat: 13 yang berbunyi “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Mengenal.” Persamaan ini jika dikaitkan dengan etika berbangsa dan bernegara, adalah persamaan dalam arti luas, yakni seluruh aspek kehidupan manusia.

Tidak ada satu agamapun yang menginginkan terjadinya kekerasan. Setiap agama mendambakan adanya perdamaian. Contoh paling sederhana yang sering kita temukan adalah pengucapan salam “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh” yang mengandung arti semoga Allah selalu melimpahkan keselamatan dan kerahmatan. Wajar jika perdamaian dan keselamatan juga menjadi prinsip-prinsip ajaran Islam. Surat al-Baqoroh: 190 juga menjelaskan, “Berperanglah demi Allah melawan orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu memulai permusuhan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang memulai permusuhan.”

Terkait dengan prinsip kesejahteraan. Allah SWT menggambarkan tentang kesejahteraan sangat detail, Baldatun Thaiyyibatun wa Rabbun Ghafur – yaitu suatu negeri yang sejahtera di bawah ridho Allah SWT. Pada prinsip kesejahteraan ini, Islam sendiri sudah mengingatkan, ibadah yang dilakukan selalu ada kaitannya dengan aspek sosial. Islam juga mengajarkan kepada kita bahwa apa-apa yang kita peroleh (rizki) di dalamnya pasti ada hak orang lain yang membutuhkan. “Dan orang-orang yang di dalam harta mereka ada hak tertentu bagi orang-orang yang meminta dan orang-orang miskin yang tidak meminta,” (Surat al-Ma’arij:19).

Lahirnya Pancasila telah melalui proses yang cukup panjang dari aspek kajian dan perenungannya oleh para pendiri bangsa. Pancasila tetap menjadi kado terindah pada momentum Kemerdekaan Indonesia. Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke-72. (*)

Penulis: Hery Haryanto Azumi, Sekretaris Jenderal Majelis Dzikir Hubbul Wathon

Komentar Anda

comments