APBD-P 2017 Kota Tangerang Diusulkan Naik Rp447 Miliar

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang.

Palapanews.com- Rancangan Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp4,47 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp447,22 miliar dibanding APBD Murni Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp2,66 triliun.

Hal itu disampaikan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Walikota Tangerang Memaknai Raperda Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2017, Rabu (16/08/2017).

Dalam penyampaiannya, Walikota Tangerang mengatakan, secara garis besar komposisi Rancangan Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2017 dijelaskan sebagai berikut:

Pendapatan Daerah semula dianggarkan Rp3,51 triliun menjadi Rp3,62 triliun atau bertambah sebesar Rp107,93 miliar.

Belanja Daerah semula dianggarkan Rp4,15 triliun menjadi Rp4,47 triliun atau bertambah sebesar Rp316,03 miliar.

“Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp843,10 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp843,10 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun anggaran 2016,” kata Arief didepan forum paripurna.

Pendapatan Asli Daerah semula dianggarkan Rp1,50 triliun menjadi Rp1,63 triliun atau bertambah sebesar Rp131,85 miliar.

Dana Perimbangan dianggarkan Rp1,46 triliun menjadi Rp1,35 triliun atau berkurang sebesar Rp101,09 miliar.

“Pengurangan itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan alokasi kurang bayar DAU sebesar Rp95,30 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang berkurang sebesar Rp5,79 miliar,” papar Arief.

Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan Rp557,47 miliar menjadi Rp634,65 miliar atau bertambah Rp77,17 miliar.

“Penambahan itu berasal dari pos dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya bertambah sebesar Rp29,67 miliar,” terang Arief.

Belanja Tidak Langsung yang dianggarkan Rp1,48 triliun menjadi Rp1,35 triliun atau berkurang sebesar Rp131,18 miliar.

Anggaran Belanja Langsung dialokasikan Rp2,66 triliun menjadi Rp3,11 triliun atau bertambah sebesar Rp447,22 miliar.

“Anggaran itu diperuntukkan bagi 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, 6 urusan pilihan, 7 penunjang urusan,1 urusan kesatuan bangsa dan politik serta 1 urusan kewilayahan,” jelasnya. (yul)

Komentar Anda

comments